TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kali ini harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, jumlah utang di Pemprov Malut saat ini terbilang cukup fantastis, yakni Rp600 miliar lebih. Setengah dari tunggakan utang tersebut berada pada Dinas PUPR Malut dengan nilai Rp172 miliar.
Kadis PUPR Malut, Saifuddin Djuba, mengatakan besaran utang yang melekat di Dinas PUPR senilai Rp172 miliar itu sudah merupakan hasil rekonsiliasi. Menurut dia, persoalan pembayaran utang bukan menjadi kewenangannya, tetapi menjadi ranah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.
“Untuk di Dinas PUPR sudah rekonsiliasi utang dan saya kira badan keuangan sudah tahu angka utang dari Dinas PUPR itu, yakni sebesar Rp172 miliar. Jadi saya berharap segera diselesaikan atau dibayar oleh pihak keuangan,” kata Saifuddin saat ditemui Nuansa Media Grup (NMG) belum lama ini.
Namun begitu, Mantan Pj Bupati Halut itu mengaku, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumennya untuk mengajukan ke BPKAD agar segera dibayar.
“Kemarin sudah rekonsiliasi, sudah jelas angkanya dari kami. Tinggal kita ajukan saja persiapan pembayaran utangnya,” terangnya.
Saifuddin menambahkan, utang dari tahun 2022 yang terbawa ke tahun 2023 sudah akumulasi. Sedangkan tahun 2021 belum bisa dirinci nominalnya. Karena itu, pihaknya tetap akan melunasi utang tersebut. (ano/tan)