SANANA, NUANSA – Rumah milik MU di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dibakar. Insiden tersebut lantaran MU dituduh menggunakan ilmu hitam.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.00 WIT. Namun hingga saat ini belum diketahui oknum pelaku pembakaran rumah tersebut.
Pj Kepala Desa Mangon, Junan Mojo, mengatakan peristiwa itu terjadi di RT 12 Desa Mangon. Motif hingga terjadinya kebakaran rumah milik MU itu lantaran diduga oleh sejumlah warga menggunakan ilmu hitam.
Sebelum adanya kejadian tersebut, yang dilaporkan salah satu warga bahwa anak mereka sakit lalu memanggil nama ibu pemilik rumah, yakni AU.
“Setelah dapat laporan, kami dari pihak desa sudah mencoba untuk mediasi. Tetapi oknum yang punya anak sakit itu meminta diproses hukum. Tapi saya sampaikan kalau soal itu harus ke pihak kepolisian,” jelasnya, Senin (6/3).
Menurut Junan, kejadian tersebut juga belum diketahui oknum siapa yang melakukan pembakaran rumah tersebut. Sebab, saat ia bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta sejumlah aparat desa menuju TKP, rumahnya sudah terbakar.
“Oleh karena itu, kami hanya bisa memadamkan apinya, setelah dapat informasi dari salah satu anak pemilik rumah itu yang mengatakan rumah mereka terbakar. Bahkan oknum pelaku yang sengaja membakar rumah saja tidak ada dilokasi TKP,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polres Kepulauan Sula. (ish/tan)