7 OPD Pemprov Malut Sisakan Utang 2022 Sebesar Rp218 Miliar

Kantor Gubernur Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Sedikitnya 7 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyisakan utang tahun 2022 ke pihak ketiga sebesar Rp218 miliar.

Ini diketahui setelah Komisi III DPRD Malut menggelar rapat evaluasi program 2022 bersama 7 OPD di kantor cabang DPRD, Kota Ternate, Rabu malam (8/3). Ketujuh OPD tersebut di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, BPBJ, dan Bappeda.

Rusihan Jafar.

“Rapat ini soal evaluasi program di tahun 2022. Jadi dinas-dinas mitra Komisi III, setelah kita evaluasi memang program 2022 itu realisasinya masih menyisakan utang. Utang itulah nanti kita mengonfirmasi kepada OPD untuk bayar di tahun 2023,” kata Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Rusihan merinci, utang terkecil dari 7 OPD terdapat pada Dinas Perhubungan senilai Rp28 juta. Sementara 6 OPD lainnya seperti Dinas PUPR Rp158 miliar, Dinas Perkim Rp55,439 miliar, Bappeda Rp2,461 miliar, dan ESDM Rp487 juta.

“Dari total utang dinas yang saya sebutkan keseluruhannya sebesar Rp218.470.958,289. Utang ini rata-rata menunggak ke pihak ketiga, dan nanti dibayarkan di tahun 2023,” jelasnya.

Politisi Partai Perindo itu mengaku, saat ini masih pada tahapan rapat dengar pendapat (RDP)  dengan mitra Komis III. Setelah itu, pihaknya membawa hal ini ke rapat Banggar melalui pimpinan DPRD. Kemudian TAPD menyampaikan pengakuan utang DPRD sebagaimana yang disampaikan kemarin terdapat utang Rp600 miliar lebih.

“Kita Komisi III hanya mengonfirmasi realisasi APBD 2022 untuk progres fisik dan keuangan, ternyata masih menyisakan utang sekian,” tandasnya. (ano/tan)