JAILOLO, NUANSA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Halmahera Barat, mengungkapkan hasil investigasi kematian bayi pasien ibu hamil yang melakukan persalinan di RSUD Jailolo pada 15 Februari 2023 lalu. Di mana IDI menyebut kematian bayi tersebut sebagai risiko medis, bukan malapraktik atau faktor kelalaian dari tenaga kesehatan (nakes).
“Tim IDI Halbar yang terdiri dari empat anggota telah selesai melakukan investigasi atas kasus kematian bayi pasien ibu hamil yang melakukan persalinan di RSUD Jailolo pada 15 Februari 2023 lalu,” kata Ketua IDI Halbar, dokter Syafrullah Rajilun, Kamis (9/3).
Menurut dia, dari hasil kerja sama tiga dokter lainnya dalam menelaah semua informasi dari sejumlah pihak tersebut, kemudian pihaknya membuat kesimpulan bentuk rekomendasi ke Bupati Halbar, James Uang dan DPRD Halbar ditembuskan ke Direktur RSUD Jailolo, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, IDI Wilayah Malut dan organisasi profesi dokter obstetri ginekologi Indonesia cabang Malut.
Ia menerangkan, isi rekomendasinya dibagi dalam tiga bagian utama. Pertama, menyatakan organisasi IDI Halbar menyampaikan turut berduka cita atas kejadian kematian bayi dengan harapan semua bisa berikhtiar, dengan kembali menelaah lagi sisi-sisi mana atas kejadian ini, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi di masyarakat pada umumnya di tempat pelayanan kesehatan manapun.
Kedua, itu bagian hasil investigasi dan konsultasi yang ditelaah dari para pihak, kemudian pihaknya mengambil 13 point penting lalu disimpulkan ke satu kesimpulan, bahwa tim investigasi IDI Halbar dan tim ahli dari IDI Malut menyimpulkan bahwa kasus ini bukan malapraktik, tetapi risiko medis yang bisa terjadi pada setiap ibu yang datang ke fasilitas kesehatan dengan kondisi yang sama.
Ketiga, rekomendasi dari sisi perjalanan kasus yang kemungkinan bisa diperbaiki bersama, dengan melihat semua siklus perjalanan kasus yang tidak bisa dinilai hanya dengan faktor akhir dari kejadian tersebut, tetapi memang penilaian dimulai dari persiapan kehamilan, proses hamil sampai pada proses melahirkan.
“Dalam sisi-sisi itu ada 6 rekomendasi yang pertama ditujukan ke masyarakat sendiri ada 4 poin rekomendasi. Intinya itu kami mengajak bahwa masyarakat ini harus melihat bahwa persoalan hamil dan persiapan melahirkan itu bukan persoalan yang gampang-gampang saja, tapi harus perlu perencanaan,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap kepada masyarakat terkait usaha-usaha yang sebenarnya sebagai sistem kontrol untuk bisa berperan bersama dengan petugas-petugas kesehatan dalam memantau kondisi-kondisi seperti itu. Kemudian masyarakat juga sebagai sumber informasi penyampaian ke ibu hamil bahwa kalau dalam kondisi tertentu, datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sementara untuk RSUD itu melahirkan 8 poin rekomendasi dengan melihat bukan cuma di titik persoalan kasus kematian bayi saja, tapi di semua pelayanan rumah sakit rekomendasinya perbaikan di semua sisi, di antaranya sistem pelayanannya, informasi rumah sakitnya, sistem komunikasinya, tim sarana-prasarana pengadaan obat dan semua sistem termasuk sistem perbaikan pelayanan di unit-unit terkait dalam hal ini mungkin lebih ke sistem pelayanan penanganan ibu hamil dan anak yang baru lahir di rumah sakit,” tuturnya panjang lebar.
Lebih lanjut, kata dia, rekomendasi untuk Pemkab Halbar ada lima poin umumnya dengan meminta kepada Pemkab untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua usaha-usaha pengembangan layanan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Mantan Direktur RSUD Jailolo ini juga menambahkan, rekomendasi untuk ke tenaga kesehatan di RSUD dan puskesmas masing-masing punya kemampuan untuk bisa meningkatkan kapasitas sebagai sumber daya manusia (SDM) kesehatan, sehingga bukan hanya institusi rumah sakit, puskesmas dan dinas kesehatan yang punya kewajiban, tetapi masing-masing juga punya kewajiban untuk meningkatkan kapasitasnya. Kemudian nakes juga terutama di puskesmas bisa merangkul unsur-unsur di masyarakat desa melihat ini sebagai permasalahan kesehatan.
“Rekomendasi ini telah diserahkan ke Bupati Halbar James Uang yang nantinya dilihat untuk ditindaklanjuti. Kami serahkan Bupati untuk pelajari dulu. Tadi pagi kami lakukan pertemuan ulang dengan Bupati, diresponnya tadi melihat sisi-sisinya seperti apa dukungan-dukungan yang diminta yang direkomendasikan nanti Bupati pertimbangkan,” jabarnya.
Ia menambahkan, semua hal termasuk kemampuan keuangan daerah, pada prinsipnya Bupati mendukung penuh semua rekomendasi yang disampaikan. Sebab pihaknya hanya menyampaikan rekomendasi sesuai permintaan dari Bupati dan DPRD Halbar dengan permasalahan ini, apakah ini menyelesaikan persoalan atau tidak.
“Kita sebenarnya mengharapkan dari kapasitas profesional keilmuan, menyimpulkan bahwa bukan malapraktik. Kami mengharapkan sudah selesai persoalan ini. Hasil investigasi IDI tidak bisa samakan dengan hasil investigasi yang lain, karena ini hanya kepentingan kemarin yang diminta saja. Jadi hasil investigasi tidak menemukan malapraktik, tetapi kondisi ini memang murni risiko medis yang bisa terjadi pada setiap ibu hamil yang datang ke rumah sakit dalam kondisi yang sama,” tegasnya.
Karena itu, IDI Halbar menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian. Semua sudah bertindak sesuai dengan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Itulah yang disampaikan risiko medis, sehingga ada tidaknya miskomunikasi.
Permasalahan ini akan terjadi, pertolongannya di setiap kasus yang sama itu akan lebih ke menyelamatkan nyawa ibu karena risiko medis ke bayinya. Jadi persoalan kemarin yang hangat dibincangkan soal miskomunikasi maupun kelalaian atau apapun bentuknya setelah dikaji, penyebab kematiannya memang karena risiko medis kondisi ibu yang datang seperti kondisinya,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Halbar, James Uang, saat diwawancarai terpisah membenarkan telah menerima rekomendasi dari IDI Halbar. (adi/tan)