SOFIFI, NUANSA – Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) kembali menyuarakan perjuangan DOB Kota Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara. Kali ini, AMOB menagih janji DPRD Kota Tidore Kepulauan yang sebelumnya telah menyetujui mendukung perjuangan itu.
“Upaya kami ini telah mendapat lampu hijau dari badan legislatif Kota Tikep yang merupakan pengampu wilayah administratif DOB kota yang diperjuangkan tersebut. Wilayah administrasi yang dimaksud adalah Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, sampai Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan,” ujar Sekretaris AMOB, Ibrahim Jumati dalam siaran persnya, Kamis (9/3).
Menurut dia, AMOB telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tikep pada 27 Desember 2022 tentang aspirasi DOB Kota Sofifi.
“Ini merupakan niat baik dan patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Malut. Dalam RDP yang digelar kurang lebih 3 jam tersebut, telah memperlihatkan dan mempertegas kecenderungan DPRD Kota Tikep dalam mendorong rekomendasi pelepasan wilayah oleh Pemkot Tidore,” tuturnya.
Kecenderungan ini dapat dilihat dari hasil RDP DPRD yang ditetapkan, yakni DPRD akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti aspirasi DOB Kota Sofifi, serta rapat lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Februari 2023.
“Rapat dengar pendapat waktu itu dipimpin oleh ketua sementara yakni saudara Mochtar Djumati dan didampingi unsur pimpinan lainnya yakni saudari Ratna Namsa, yang dihadiri oleh ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Tikep. Dari perwakilan masyarakat adalah AMOB, KNPI, HMI Cabang Tidore dan SASI,” jelasnya.
“Untuk menagih janji pimpinan DPRD dalam rangka tindak lanjut RDP, AMOB secara kelembagaan telah menyurati DPRD. Kami mempertanyakan integritas dan komitmen pimpinan dan anggota DPRD Tikep dalam mewujudkan kata-kata yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut,” sambungnya mengakhiri. (tan)