Hukum  

Ajak Staf ke Penginapan, Oknum Kabid di Pemkab Halbar Dipolisikan

Ilustrasi pelecehan.

JAILOLO, NUANSA – Oknum ASN berinisial BB (48) yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat dilaporkan ke Polres Halbar. BB dipolisikan lantaran diduga melakukan pelecahan seksual secara verbal terhadap stafnya yang berinisial R (27).

Kepada Nuansa Media Grup (NMG) R menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 6 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIT. Saat itu, BB memanggil dirinya masuk ke ruang kerjanya, dengan berpura-pura menanyakan keadaan keluarga R.  Setelah itu, BB mengajak R pergi ke salah satu penginapan yang berada di Desa Acango.

“Dia panggil saya masuk di ruangan, dan ajak pigi (pergi) di penginapan. Saya tanya untuk apa ke penginapan, dia bilang cuma baronda (jalan-jalan). Karena saya tidak terima, spontan saya dengan nada keras dan berteriak dalam ruangan, setelah itu saya keluar dan langsung pulang ke rumah,” kata R, Jumat (10/3).

Staf pegawai honorer itu mengaku, saat dirinya merespon dengan nada keras, BB pun langsung panik dan meminta R bicara pelan-pelan karena khawatir didengar oleh orang-orang di luar ruangan.

“Kabid spontan bilang pelan-pelan saja jangan teriak nanti orang di luar dengar, setelah itu saya langsung keluar dari ruangan,” terangnya.

Merasa khawatir, BB mendatangi rumah orang tua R yang berada di salah satu desa di Kecamatan Jailolo untuk meminta maaf atas sikapnya terhadap R.

“Dia datang minta maaf, akan tetapi secara batin dan psikologi dari pihak keluarga maupun saya tidak mau memaafkan. Saya ingin tuntut atas tindakan yang tidak bermoral tersebut,” tegasnya.

Atas insiden itu, BB dilaporkan ke Polres Halbar pada Senin sore dan telah ditindaklanjut dengan cara koordinasi, karena tidak memiliki unsur ancaman dan bukan merupakan tindak pidana.

Ia bilang, pada Kamis lalu, dari pihak SPKT telah melakukan penyelesaian antar dua pihak. Meskipun begitu, R berpandangan pejabat yang tidak bermoral seperti itu harus ditindak tegas.

“Bila perlu diberhentikan dari instansi tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan terutama terhadap staf pegawai wanita yang lain,” tukasnya.

“Saya tidak terima, karena pejabat yang tidak bermoral dan salah mempergunakan jabatanya sebagai pimpinan seperti ini harus dipecat agar tidak berimbas kepada staf wanita yang lain. Ini menjadi contoh buat para pimpinan yang lain untuk tidak salah mempergunakan jabatannya,” sambungnya. (adi/tan)