TERNATE, NUANSA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, melaporkan hasil kontribusi wajib bayar pajak Maluku Utara, yakni di sektor pertambangan senilai Rp2,4 triliun tahun 2023.
Kepala KPP Pratama Ternate, Andhik Tri Indratama, mengatakan Maluku Utara merupakan ekonomi tertinggi se-Indonesia tahun 2021 sekitar 27 persen.
“Seberapa jauh penerimaan pajak itu tergantung perekonomian, seperti jual beli yang meningkat, sehingga pajaknya naik,” katanya, Jumat (17/3).
Di Maluku Utara, dinobatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan, mulai dari Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Kota Tidore dan Kota Ternate dengan target berkontribusi ke penerimaan pajak.
“Jadi penerimaan pajak tahun 2021 itu 27 persen, sementara tahun 2022 bertumbuh pencapaian 126 persen untuk perekonomian Maluku Utara, berarti meningkat 50 persen. Jika dibagikan, maka penyumbangnya tertinggi pada sektor pertambangan,” jelasnya.
Andhik menerangkan, dari jumlah 50 persen terdapat Rp2,2 triliun, sementara Rp1 triliun lebih merupakan hasil dari pajak pertambangan. Baginya, pajak tergantung transaksi ekonomi di satu wilayah, sehingga tidak sama dengan daerah lain.
“Penerimaan pajak yang terbesar itu di Poso, Sulawesi Tengah, senilai Rp3,7 triliun di tahun ini. Kedua, di Ternate senilai Rp2,4 triliun dan semua ditopang sektor pertambangan,” terangnya.
Ia menambahkan, kalau tidak patuh wajib pajak, pihaknya tidak bisa memberikan informasi tersebut karena sudah diatur dalam Undang-undang perpajakan nomor 8 tahun 2021. Kecuali ada izin dari pihak pengadilan dan Kementerian Keuangan baru bisa dibuka data soal pajak.
“Maka penerimaan pajak tertinggi dari wilayah kerja kami di 6 kabupaten/kota terbesar yaitu Halmahera Tengah,” pungkasnya. (udi/tan)