TERNATE, NUANSA – Sebanyak 11 pasangan yang bukan suami istri terjaring razia di tempat kost di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (17/3) malam. Belasan pasangan tersebut sebagian besar masih berstatus mahasiswa di sejumlah kampus Kota Ternate.
Razia gabungan ini melibatkan Lurah Akehuda, Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Ketua Pemuda, Ketua RT 05 RW 02, Ketua RT 07 RW 03, Ketua LPM, Sekretaris Pokdar, Kesbangpol Kota Ternate, DPPKB Kota Ternate, dan staf lapangan Pemerintah Kecamatan Ternate Utara.
Lurah Akehuda, Farida Saleh, mengatakan dalam razia tersebut, ada 11 pasangan yang diamankan. Mereka juga diberikan sanksi dikeluarkan dari tempat kost. Selain itu, Farida mengaku pihaknya sudah meminta nama pemilik kost yang mereka tinggal untuk memberi tahu bahwa mereka harus dikeluarkan.
“Kalau mereka tidak dikeluarkan, maka perbuatan serupa tetap akan mereka lakukan, dan ini baru pertama kena razia. Kalau berikut lagi kami dapatkan, maka mereka akan dikeluarkan dari Kelurahan Akehuda,” tegas Farida, Sabtu (18/3).
“Setelah terjaring razia, saya pulangkan mereka, tetapi jaminannya identitas (KTP) mereka kami tahan dan itu belum bisa mereka ambil karena masih ada pembinaan di hari Senin,” sambungnya.
Pada Senin nanti, lanjut Farida, ia akan menghubungi Dinas Kesehatan dari Puskesmas Siko. Setelah petugas tiba, pihaknya akan memanggil kembali perempuan-perempuan yang terkena razia untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dikembangkan oleh Puskesmas Siko.
“Kegiatan (razia) ini akan tetap terus dilakukan oleh pemerintah kelurahan, karena sudah menjadi program kelurahan. Saya berharap para mahasiswa yang saat ini berada di Kelurahan Akehuda agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini,” harapnya.
Ia menambahkan, ini menjadi pelajaran untuk mahasiswa lainnya yang berdomisili di Kelurahan Akehuda, karena kehadiran mahasiswa di sini adalah kuliah, bukan kumpul kebo. Sebab pihaknya menginginkan Kelurahan Akehuda selalu bersih, baik dari sampah maupun hal-hal lainnya. (tan)