TERNATE, NUANSA – Musrenbang Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Ternate menghasilkan 367 usulan di tahun 2024. Hal tersebut diserap melalui forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate 2024, Senin (20/3) di Royal Resto Ternate.
“Kegiatan ini adalah bagian dari tahapan perencanaan Musrenbang yang paling akhir. Jadi ada tiga kelompok yang dibahas. Pertama, fisik dan prasarana pada bidang prasarana diwakili setiap OPD. Kedua sejumlah delegasi pihak kecamatan serta stakeholder di bawah kewenangan Bidang Ekonomi dan Bidang Sosial Budaya,” jelas Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
“Kemudian yang ketiga yaitu bidang itu sendiri telah melahirkan beberapa rekomendasi, yang di mana dalam Musrenbang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 bahwa setiap kali diskusi, Musrenbang harus diakhiri dengan berita acara kesepakatan,” sambungnya.
Rizal menerangkan, berita acara penyerapan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia kurang lebih Rp630.266.906.16.00, dengan usulan sebanyak 131. Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, penyerapan anggarannya Rp151.874.368.330 dan kurang lebih terdapat 125 usulan.
“Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di sini paling besar, karena penyerapan hasil Musrenbang itu hampir 70 persen dari 8 kecamatan paling banyak kegiatan fisik, sehingga pagu yang disepakati sebesar Rp233.116.633.675.00, dengan usulan disampaikan 108 usulan,” terangnya.
Kata Rizal, pihaknya sudah melakukan penginputan di SIPD-RI, sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku, setiap Musrembang kecamatan harus diisi SIPD, renja OPD, pokok-pokok pikiran dari 25 anggota DPRD yang telah melakukan reses kemarin guna penyelarasan.
“Usulan dari 8 kecamatan itu akan mengarah ke tugas pokok di setiap masing-masing OPD, sehingga tahapan instrumen digunakan SIPD kurang lebih memberi ketegasan bahwa semua itu dilakukan secara transparan nanti. Proses pelaksanaan forum ini juga diberikan penguatan dulu terhadap konsistensi RPJMD 2024,” tandasnya. (udi/tan)