Daerah  

Rumah Makan di Halmahera Barat Diwajibkan Tutup Siang Hari Selama Ramadan

Bupati Halmahera Barat, James Uang. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Seluruh rumah makan yang ada di Kabupaten Halmahera Barat, diwajibkan tutup di siang hari selama menunaikan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah.

“Kami akan perintahkan kepada seluruh pemilik rumah makan yang ada di Jailolo dan kecamatan lain di Halbar agar ditutup dan tidak dibuka secara bebas,” tegas Bupati Halbar, James Uang, Selasa (21/3).

Pihaknya akan melibatkan Satpol PP setempat untuk melakukan razia di siang hari. Selain rumah makan, sejumlah tempat hiburan malam juga wajib ditutup.

“Selain rumah makan, tempat hiburan malam juga akan diadakan razia untuk penertiban selama Ramadan.
Apabila kedapatan, maka akan diberikan sanksi dengan dicabut izin karena dinilai melawan,” tandasnya. (adi/tan)