Hukum  

Akademisi Desak Kejari Bongkar Dugaan Jual Beli Lapak di Ternate

Salah satu pasar di Kota Ternate. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate mengusut dugaan jual beli lapak di pasar Ternate, mendapat respons positif dari akademisi. Kali ini giliran praktisi hukum Hendra Kasim yang mengapresiasi upaya proses hukum yang dilakukan Kejari Ternate.

Hendra yang juga advokat ini berharap Kejari Kota Ternate mengusut serius dugaan jual beli lapak secara ilegal dan masalah retribusi parkir di Kota Ternate. “Masalah begini harus dibongkar, sehingga siapa pelakunya harus ditangkap dan diadili jangan didiamkan. Kalau Kejari tidak serius mengusut masalah ini, maka akan terjadi di Kota Ternate,” ujarnya menegaskan.

Menurut dia, dugaan jual beli lapak di Kota Ternate tentu berpengaruh langsung dengan perekonomian warga. Sudah tentu begitu banyak warga yang mempertaruhkan nasibnya di pasar. Warga atau para pedagang itu mengalami keterpurukan, karena dihadapkan dengan praktik yang buruk seperti yang terjadi di Kota Ternate. “Sehingga itu, jangan biarkan masalah seperti ini terjadi, harus dibongkar. Penyidik harus panggil semua pihak yang terlibat untuk diperiksa,” harapnya.

Sekadar diketahui, pada Jumat (31/3), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muchlis Djumadil diperiksa tim penyidik Kejari. Selain Muchlis, Kepala UPTD Pasar Ternate Tengah, Guntur Doa, juga ikut dimintai klarifikasi terkait jual beli lapak, retribusi pasar dan retribusi parkir.

Kepala Kajari Ternate, Abdullah mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Kadis Perindag. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap semua orang yang terkait. “Tidak hanya Pasar Higienis, semua pasar yang ada di Kota Ternate,” ujarnya.

Abdullah menyebut pihaknya telah mengantongi bukti-bukti berupa dokumen yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, khususnya masalah sewa lapak termasuk didalamnya parkir. Sehingga itu, pihaknya akan terus melakukan pengusutan hingga tuntas. “Ujungnya nanti dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini terkait dengan retribusi. Retribusi ini ada pengelolaan pasar dan parkir. Meski demikian, pihaknya tidak tahu mana yang mempunyai kompetensi antara Disperindag dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Yang terpenting saya membantu Pemerintah Kota Ternate dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya melalui retribusi. Sebab pada tahun 2022 kemarin turun di bandingkan tahun 2021. Jadi ini penting untuk ditelusuri,” tandasnya.

Kajari juga membeberkan adanya indikasi banyak permainan di lapangan yang harusnya distribusi ini mencapai optimalisasi, sehingga menambah anggaran pendapatan daerah. Sebab lahan parkir di area pasar dikelola oleh Disperindag. Sedangkan di luar area pasar seperti di pinggir jalan ada dinas terkait.

“Misalnya di bagian selatan dikuasai pihak lain, ini kan tidak tertib. Karena kita bicara kebocoran retribusi jadi terkait dengan retribusi apakah hanya Disperindag atau ada dinas-dinas terkait. Jadi dalam minggu ini sampai sebelum cuti lebaran kita akan lakukan klarifikasi kepada semua pihak, dan nanti ujungnya penyidikan pidsus,” pungkasnya. (gon/rii)