Daerah  

DPRD tak Setuju Terkait 8 Program Kegiatan yang Diusulkan Pemkot Ternate

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mengaku tidak menyetujui 8 program kegiatan yang diusulkan Pemkot Ternate untuk tahun 2023. Pasalnya, 8 program kegiatan yang melekat di Dinas PUPR Kota Ternate itu tidak dibahas dalam APBD induk 2023.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan DPRD dalam posisi ini tidak menyetujui adanya 8 program kegiatan yang diajukan untuk dilakukan pergeseran. Setelah diteliti, ada 8 program yang diminta pergeseran itu harus kurangi beberapa jenis kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD 2023, lalu dialihkan untuk 8 program kegiatan terbaru.

“Setelah dicek, misalnya rumah dinas wali kota, kantor, Fala Soa, leger, perencanaan survei dan sebagainya itu ternyata program baru yang tidak dibahas dalam APBD 2023,” ujar Muhajirin, Selasa (4/4).

“Kalau program kegiatan baru, otomatis DPRD tidak menyetujui untuk anggaran yang dibawa ke situ. Itu tidak bisa karena tidak sesuai regulasi. Jadi kalau bisa, menurut regulasi segera lakukan permohonan pendahuluan atau dibawa ke APBD perubahan,” sambungnya.

Selain itu, Politikus PKB itu mengaku, alasan tidak disetujuinya 8 program kegiatan tersebut karena ada juga penyesuaian Rp5 miliar yang tiba-tiba bertambah Rp3 miliar, sehingga totalnya Rp8 miliar lebih.

“Itu yang kami maksudkan tidak bisa menyetujui. Karena itu merupakan program baru. Mumpung nilainya besar. Karena itu, DPRD menyarakan ke pemerintah agar bawa ke APBD perubahan saja,” pungkasnya. (udi/tan)