Hukum  

Kajari Halmahera Barat Dilaporkan ke Kejagung

Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar, Kusuma Jaya Bulo, ke Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejari Kusuma Jaya Bulo, saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan Pemkab Halbar terhadap dirinya. Ia mengatakan laporan tersebut merupakan hal yang biasa.

“Jadi kalau teman-teman wartawan mau laporkan saya juga tidak apa-apa, itu haknya kalian untuk laporkan saya. Ini negara demokrasi, kalau ada yang merasa terganggu silakan laporin. Saya bilang sekali lagi, saya tidak pernah ganggu Pemda Halbar,” katanya, Kamis (6/4).

Ia mengaku, pihaknya hanya menjalankan tugas dan fungsi (Tusi) Kejaksaan. Jika ada laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pihaknya melakukan follow up, karena ada undang-undang informasi keterbukaan publik.

“Masa masyarakat lapor kami tidak follow up. Jadi kalau Pemda mau laporin saya silakan,” tegasnya.

Ketika disentil kemungkinan Pemkab Halbar terganggu dengan ketegasan Kajari, ia mengaku kalau hal itu tidak diketahuinya. Namun ia menegaskan, bahwa selama ia bertugas tidak pernah mengganggu orang lain.

“Kalau mereka merasa terganggu ya mungkin mereka korupsi. Ada juga yang senang sama kejaksaan, bahkan ada beberapa orang bilang sama saya bahwa dulunya mati suri, tapi kejaksaan sekarang beda yang dipimpin oleh Pak Bulo memang bagus,” katanya.

“Ada juga yang merasa terganggu, tapi penilaian masing-masing orang berbeda karena ini negara demokrasi, siapa saja bisa berpendapat. Justru sebenarnya orang harus senang jika ada korupsi, kejaksaan masuk untuk periksa. Karena itu uang negara atau uang rakyat yang harus digunakan sesuai aturan undang-undang,” sambungnya.

Mantan Kajari Mamasa itu menambahkan, ada sejumlah Kepala Dinas Pemkab Halbar yang ikut bertanda tangan dalam laporan tersebut. Tetapi ada pula yang tidak mau terlibat. Namun ia enggan menyebutkan pihak-pihak yang bertanda tangan dalam laporan tersebut. (adi/tan)