JAILOLO, NUANSA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (6/4).
“Kedatangan kami ke kantor Kejari Halbar ini untuk melaksanakan agenda penandatanganan MoU. Ini sangat dibutuhkan karena ada beberapa hal yang nanti kami konfirmasi ke pihak Kejari,” kata Kepala KUPP Kelas III Jailolo, Adriani Togubu.
Ia menyebutkan, tahun ini pihaknya ada belanja modal pembangunan kawasan Pelabuhan Jailolo dengan anggaran sebesar Rp55 miliar dan Pelabuhan Matui sebesar Rp58 miliar, sehingga butuh pendampingan dari pihak Kejari Halbar.
“Penandatanganan kontrak sudah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari sampai tanggal 13 Desember 2022, kurang lebih 300 hari kerja,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya menyegerakan penandatanganan MoU ini untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Jika ada masalah, maka segera ditindaklanjuti. Karena itu, pihaknya berterima kasih kepada Kejari karena telah menjalin kerja sama.
Sementara, Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, mengatakan kerja sama ini terkait dengan pertimbangan hukum. Jika ada masalah, maka pihaknya segera menindaklanjuti.
“Kita berharap kinerja ini tetap berkelanjutan untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama pelabuhan Kelas III Jailolo di Halmahera Barat,” harapnya.
“Saya juga berterima kasih kepada Ibu Adriani yang tahu begitu pentingnya setiap kegiatan pekerjaan itu didampingi oleh hukum, jadi memang harus dilakukan pendampingan hukum,” tambahnya.
Ia pun meminta kepada Kepala KUPP Jailolo, Adriani Togubu, agar segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke pihak kejaksaan.
“Jadi MoU ini start awal kerja sama di Bidang Hukum. Proyek Pelabuhan Jailolo dan Matui itu kita lakukan pendampingan. Karena sudah ada beberapa hambatan yang dapat diselesaikan dengan baik, seperti halnya kami mendampingi proyek PEN,” pungkasnya. (adi/tan)