Daerah  

Mulai Action, Pansus LKPJ Panggil Enam OPD Halbar Terkait Dana PEN

Ketua Pansus LKPJ, Sofyan Kasim. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Barat tahun 2022 mulai action. Enam organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Halbar dipanggil untuk pembahasan bersama tim Pansus bentukan DPRD terkait pengelolaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kamis (13/4).

Enam OPD tersebut di antaranya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) serta RSUD Jailolo. Mereka dimintai klarifikasi temuan Pansus LKPJ.

“Kalau BP3D kami bahas soal perencanaan, yang lima OPD ini terkait pengelolaan PEN sebagaimana polemik saat ini. Kami panggil supaya kami bisa dapat informasi dari mereka,” kata Ketua Pansus LKPJ, Sofyan Kasim.

Menurut dia, pihaknya tengah menelusuri LKPJ 2022 dan menghasilkan 19 poin yang diduga janggal dalam LKPJ tersebut. Namun begitu, Sofyan enggan merinci 19 poin tersebut.

“19 poin yang tergambar dalam DIM (Daftar Inventarisir Masalah) itu akan kami sisir semua, sampai bukti-buktinya kami akan minta,” tegasnya.

“Kalau menyangkut dengan PEN, kita akan turun kroscek proyek di lapangan. Saat ini kita menelusuri dari sisi administrasi dulu,” tambahnya.

Sofyan menerangkan, temuan administrasi yang tergambar dalam LKPJ ini sudah berulang kali dilakukan, tetapi ada yang tidak dipenuhi sehingga fraksi-fraksi membuat rapat.

Lebih jauh, Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Pansus bekerja maksimal atas 19 temuan yang akan disisir semua, termasuk sampai pada bukti-buktinya pun, pihaknya meminta konfirmasi dari masing-masing OPD.

“Untuk PEN kita turun kroscek lapangan, tetapi kita tidak bisa menjustice bahwa siapa yang salah itu ranah lain. Karena yang berikan temuan itu BPK, yang menyatakan bersalah atau tidak itu ranah penegak hukum,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya menelusuri dari sisi administrasi. Selain itu, Pansus juga memberikan warning kepada Pemkab Halba agar staf yang ditempatkan di  masing-masing dinas sesuai dengan keahliannya.

“Jangan tempatkan orang tidak sesuai keahlian, akhirnya blunder. Untuk itu, kami akan terus ingatkan itu. Yang jelas Pemda dan DPRD adalah mitra,” katanya.

Lanjut Sofyan, ini keputusan fraksi yang diajukan ke pimpinan DPRD, sehingga keputusannya dilahirkan lewat rapat dan permusyawaratan dan diparipurnakan secara resmi. Kemudian, Pansus LKPJ hanya melahirkan rekomendasi dalam rangka perbaikan daerah ini.

“Yang paling pertama, misalnya kita akan tertib administrasi, kita akan tertib beranggaran dan kita akan memberikan warning kepada Pemda,” tegasnya.

Disinggung soal kejanggalan dalam LKPJ apakah Pansus akan tindaklanjuti ke APH (Aparat Penegak Hukum), Sofyan mengaku Pansus hanya merekomendasikan hasilnya ke Bupati James Uang.

“Hanya rekomendasi ke Bupati saja, karena ini lewat paripurna maka akan terbuka secara umum, apa poin-poin rekomendasi kita nanti,” tutupnya

Ketika disentil wacana hangat publik saat ini bahwa DPRD membuat Pansus lagi, padahal Pansus sebelumnya belum diparipurnakan, Sofyan menyebut dirinya hanya menjalankan amanah dari fraksi, sebab terkait hal itu ranahnya pimpinan. (adi/tan)