SANANA, NUANSA – Nama Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, yang dituding terlilit utang senilai Rp85 juta di salah satu pedagang Pasar Basanohi, Sanana, atas nama Yana Leko, ternyata tidak benar alias hoaks. Pasalnya, utang tersebut ternyata utang pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Bupati dan Pemkab Sula.
Ini disampaikan asisten Bidang Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, Ahmad Salawane, yang didampingi Kepala Dinas komunikasi dan Informasi Suryati Buamona, dan Kepala Bagian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Salam Gailea, dalam jumpa persnya, Senin (17/4).
Ahmad Sawalene mengaku, insiden itu bermula saat Bupati Sula melakukan kunjungan dalam rangka memantau stok dan harga sembako menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah. Namun, di kesempatan itu pula, menjadi viral terkait utang yang menyeret nama Bupati Sula.
“Utang senilai Rp85 juta itu adalah utang pribadi atas nama Samsul Bahri Soamole, selaku mantan Kadis PUPR Sula dan Rosihan Buamona dengan saudari Yana Leko, pada tanggal 13 Februari 2022,” jelasnya.
“Maka dengan demikian, tidak ada kaitannya dengan Bupati Fifian Adeningsi Mus. Olehnya itu, tidak perlu bawa-bawa nama Bupati,” sambungnya.
Terpisah, Rosihan Buamona, sebagai pihak kedua yang meminjam uang tersebut membenarkan, bahwa informasi yang menyeret nama Bupati Sula yang dituding memiliki utang, tidak benar.
“Yang pinjam uang itu saya dan mantan Kadis PUPR Sula, Samsul Bahri Soamole. Tidak ada hubungannya dengan Bupati. Saya dan Pak Samsul yang meminjam, tepat pada tanggal 13 Februari 2022. Buktinya di kwitansi itu nama Rosihan Buamona, bukan nama Bupati Ningsi atau bawa-bawa nama pejabat lainnya,” tegasnya.
Bupati Sula, kata Rosihan, justru tidak mengetahui terkait utang-piutang sama sekali. Sebab tidak ada keterlibatan Bupati dalam perkara utang tersebut.
“Pinjaman uang itu juga memiliki bukti kwitansi yang mencantumkan nama saya. Saya Rosihan Buamona yang meminjam uang itu, dan punya kwitansi sebesar Rp85 juta. Alhamdulillah uangnya sudah saya kembalikan dan sudah selesai,” katanya.
Yana Leko mengaku, saat ia mengamuk, bukan ditujukan kepada Bupati Sula, sebab pinjaman itu bukan atas nama Bupati, tetapi atas nama mantan Kadis PUPR, Samsul Bahri Soamole, dan salah satu pegawai di ULP, Rosihan Buamona.
“Apa di video itu saya sebut nama Bupati? Amarah saya kemarin itu bukan ditujukan kepada Bupati, tapi karena saya lihat banyak pimpinan OPD, sehingga saya luapkan amarah,” kata Yana.
“Saya minta maaf kepada Bupati, jika ada kata-kata yang disampaikan itu melebihi. Kemarin itu memang saya sangat emosi, tapi saya tidak menyebut nama Bupati, jika ada pemberitaan bahwa saya menagih utang ke Bupati itu mungkin media yang tambah-tambah,” tutupnya. (ish/tan)