Daerah  

31 Tenaga Kesehatan di Ternate Resmi Teken Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja tenaga kesehatan bersama Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Setelah lulus formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 31 tenaga kesehatan resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, selama 5 tahun.

Di hadapan puluhan nakes tersebut, Tauhid menegaskan agar terus meningkatkan pelayanan dan membantu layanan kesehatan di Kota Ternate.

“Itu artinya ada pandangan pada pimpinan OPD, saudara-saudara yang ikut formasi telah memberikan konstribusi setelah lulus sebagai PPPK,” ujarnya, Rabu (3/5).

Menurutnya, kemampuan nakes terutama di lingkungan kesehatan nanti disebarkan unit-unit yang memerlukan tenaga analisa sebagaimana dibutuhkan masing-masing tempat.

“Kita tahu persis untuk tahun ini penerimaan pegawai justru kuota lebih keci, tapi kebijakan pemerintah pusat memang begitu. Bisa lihat dari daerah punya peluang untuk menerima pegawai kesehatan seperti ini,” katanya.

Tauhid menerangkan, dominasi PPPK adalah syarat dibandingkan PTT, karena mampu menyelesaikan masalah kesehatan dan pembangunan, sehingga sangat diperlukan.

“Untuk Ternate, saya meminta dukungan seluas-luasnya kepada masing-masing OPD. Jadi hari ini perjanjian kerja sangat penting sekali, sebab menyangkut dengan TPP tugas dan menyangkut hak serta kewajiban,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Ternate, Fathiyah Suma, menambahkan pihaknya menyesuaikan pada pengisian formasi jabatan yang ada di masing-masing puskesmas dan UPTD.

“Pada prinsipnya 31 tenaga kesehatan yang masuk dalam perjanjian kerja tahun ini, Insyaallah didistribusikan sambil melakukan evaluasi,” katanya.

Mantan Kadis KB Kota Ternate itu mengaku, pendistribusian ketenangan apakah mencukupi atau melengkapi formasi yang sudah ada di masing masing puskesmas dan UPTD atau tidak. Itu yang tetap diusulkan melalui koordinasi yang dibangun oleh BKPSDMD.

“Kita berupaya melengkapi formasi jabatan yang tadi tidak sempat diakomodir dalam kelulusan PPPK kemarin. Ini menjadi prioritas di dinas kesehatan karena pengelolahan SDM tenaga kesehatan sangat penting dalam rangka meningkatkan standar mutu layanan, terutama puskesmas sebagai garda terdepan untuk pelayanan primer,” tuturnya.

Selain itu, 31 nakes yang sudah teken perjanjian kerja sama bakal mendapat THR, TTP dan gaji sesuai SK Wali Kota Ternate. Terkait besaran honor yang diberikan tenaga kesehatan terutama yang formasinya bertugas di 3 kecamatan pulau terluar. (udi/tan)