Hukum  

Jelang Pileg, Ketua DPRD Maluku Utara Berurusan dengan Hukum

Kuntu Daud

TERNATE, NUANSA – Jelang pemilihan legislatif (pileg), Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, harus menghadapi proses hukum yang bukan tidak mungkin akan menjeratnya. Ini terkait dengan laporan tenaga kesehatan di Maluku Utara, lantaran Kuntu sempat melontarkan kata komunis yang diduga ia alamatkan ke tenaga kesehatan yang ketika itu menggelar aksi protes lantaran tunjangan tambahan penghasilan mereka tidak dibayar.

Laporan tenaga kesehatan beberapa bulan lalu yang sempat vakum itu, belakangan ini muncul lagi. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku Utara kelihatannya serius memproses lanjut kasus yang dilaporkan tenaga kesehatan tersebut. Lihat saja, belum lama ini Kuntu yang juga politisi PDIP itu telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. “Terlapor sudah diperiksa sebelum lebaran,” jelas Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Jumat (5/5).

Penyidik Polda Maluku Utara sepertinya tidak main mengusut kasus tersebut. buktinya, sejauh ini penyidik sudah memeriksa para saksi. Sekarang, penyidik sudah pada tahap memintai keterangan ahli. “Kita akan periksa ahli,” tutup Kombes Afriandi. (kov)