TERNATE, NUANSA – Baru-baru ini DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur dan Pansus Pendapatan. Dua Pansus tersebut sementara ini sedang jalan dengan tupoksinya masing-masing. Setelah Pansus tersebut terbentuk dan mulai bekerja, publik menaruh perhatian serius pada utang Pemprov Maluku Utara yang jumlahnya hingga Rp 600 miliar.
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair, Muammil Sunan menyarankan Pansus DPRD agar menelusuri penyebab terjadi utang sebesar itu. Seperti apa solusi Pemprov Maluku Utara mengatasi utang tersebut juga harus diungkap, sehingga diketahui publik. “Pansus juga harus menguraikan utang itu untuk apa saja, kenapa terjadi utang dan dari tahun berapa serta bagaimana kesesuaian dengan APBD” ujarnya menyarankan.
Jika DPRD bisa menelusuri dan mengungkap hal-hal tersebut, maka kedepan, kata Muammil, wakil rakyat bisa lebih ketat lagi melakukan pengawasan keuangan terhadap Pemprov Maluku Utara. “Karena Pansus ini dibentuk untuk berdasarkan kebutuhan, guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di tengah masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Muammil, Pansus juga mestinya menaruh perhatian serius pada masalah lain yang terjadi di Pemprov, seperti banyaknya kegiatan fisik yang bermasalah hingga menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan. (kov)