TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, melantik 41 kepala sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Moti, Senin (8/5). Adapun Kepsek yang dilantik, yakni PAUD 3 orang, SD 32 orang dan SMP 6 orang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.2/KET/121.3/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Tauhid menyampaikan, pelantikan bukan baru pertama dilaksanakan di Kecamatan Moti, namun sebelum itu sudah dilakukan di Kecamatan Batang Dua. Itu dilakukan agar memiliki rasa empati sebagai perangkat, bukan hanya di lima kecamatan utama, tetapi juga di tiga kecamatan terluar.
“Saya menegaskan terkait dengan keberpihakan tidak hanya infrastruktur belaka, tetapi juga memperhatikan rasa keadilan yang dimiliki oleh masyarakat,” tegas Tauhid.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu mengatakan, jabatan yang diberikan adalah amanah. Karena itu, dimana pun bertugas harus tuntas dalam pekerjaan.
“Kepada kepala sekolah, tolong menjaga kondusifitas terutama dalam sekolah bahwa Kepsek itu tugas tambahan. Jangan membuka ruang untuk tidak bersatu, terutama di internal sekolah. Persoalan transparansi itu penting karena diberikan kewenangan pengelolaan dana BOS,” imbuhnya.
“Saya harus tegaskan, karena banyak laporan disampaikan itu dana BOS sering digunakan item kegiatan lain. Maka perlu ada transparansi,” sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, menambahkan pelantikan Kepsek merupakan rotasi organisasi jabatan.
“Untuk itu, harus melakukan penyesuaian terhadap kondisi sekolah karena sebagian besar kepala sekolah dilantik itu dirotasi, ada yang pensiun itu yang diganti,” tuturnya.
Muslim pun mengaku, ini dalam rangka penyegaran, sehingga kepala sekolah tidak jenuh di satu tempat. Jika kepala sekolah punya prestasi di satu sekolah, pihaknya menginginkan agar berlaku di sekolah lain, seperti inovasi yang dibangun.
“Untuk penggunaan BOSDA nanti kita evaluasi. Sudah ada petunjuk BOSDA, yang mana kegiatan-kegiatannya dianggarkan BOSDA dan tidak lagi dana BOS, karena sudah ada juknis maka evaluasi berdasarkan juknis yang sudah diberikan ke sekolah,” terangnya.
“Jangan sampai satu kegiatan dianggarkan dua alokasi dana baik dana BOS maupun BOSDA. Saya perlu menekankan bahwa kepala sekolah diharapkan supaya penggunaan anggaran sesuai dalam item kegiatan,” sambungnya mengakhiri. (udi/tan)