Daerah  

Tipu Pelanggan, DPRD Ternate Minta Oknum Pegawai PAM Ake Gaale Dipecat

Anggota Komisi II DPRD Ternate, Sudarno Taher. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher, meminta agar oknum pegawai perusahaan air minum (PAM) Ake Gaale Ternate, segera dipecat.

Pasalnya, oknum berinisial MH tersebut diduga menipu sejumlah pelanggan hingga puluhan juta rupiah. Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), para pelanggan ini terdiri dari 7 rumah yang bertempat di RT08/RW04 Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Karena itu, DPRD meminta agar oknum yang bersangkutan bertanggung jawab atas tindakannya, sekaligus pihak perusahaan PAM juga diminta mengambil langkah tegas.

“Kalau oknum itu tidak mampu bertanggung jawab, yang bersangkutan harus dipecat. Apalagi masalah ini sudah pada posisi pidana karena terjadi penipuan,” ujar Sudarno, Selasa (9/5).

Politikus PKS itu menyayangkan, lantaran oknum tersebut belum ditindak tegas, apalagi sudah melanggar aturan perusahaan. Karena itu, ia menilai masalah tersebut menunjukkan PAM Ake Gaale selama ini tidak berfungsi dan internalnya tidak berjalan dengan baik.

“Ini sudah merugikan publik dan merugikan nama baik perusahaan. Masa, sampai saat ini Perumda tidak ambil langkah tegas. Untuk itu, DPRD meminta segera diselesaikan secara internal, jikalau tidak kerugian harus dikembalikan pada 7 warga korban itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berkata peran pengawasan dewan pengawas (Dewas) PAM Ake Gaale terbilang lemah. Untuk itu, harus memastikan masyarakat yang menjadi korban harus ditangani dengan baik.

“Dewas harus merekomendasikan ke direksi karena sudah mencoreng nama baik perusahaan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan terbiasa menginginkan pelayanan air itu secara cepat lewat oknum. Semua harus melalui mekanisme dalam perusahaan,” tandasnya. (udi/tan)