Daerah  

Didemo Warganya, Camat Batang Dua Angkat Bicara

Camat Pulau Batang Dua, Yulianus B Ali. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Camat Pulau Batang Dua, Yulianus B. Ali, akhirnya angkat bicara terkait demo yang dilakukan warganya di kantor wilayah kecamatan setempat, Selasa (9/5).

Menurutnya, aksi yang dilakukan puluhan masyarakat dengan berbagai tuntutan itu tidak ada surat izin, hanya surat pemberitahuan. Namun diizinkan oleh pihak kepolisian.

“Mereka datang dengan tujuan aksi damai, sehingga kita terima dan itu tidak menjadi persoalan,” kata Yulianus.

Dalam kesempatan itu, massa aksi tidak mau memberikan kesempatan untuk hering, namun tuntutan yang disampaikan tersebut sudah ada di Kecamatan Pulau Batang Dua dan kini tengah berjalan.

“Kalau pun ada kekurangan harus dipahami. Kalau berbicara air bersih, air bersih sudah ada, dua sumur bor dijadikan PAM sehingga tersalurkan khusus Kelurahan Mayau,” jelasnya.

Yulianus mengklaim, aksi tersebut hanya untuk warga Mayau, bukan Kecamatan Pulau Batang Dua secara umum. Ia pun menerangkan, terkait sekretariat yang ditempatkan di Kota Ternate itu hanya diperuntukkan perencanaan keuangan, tetapi semua administrasi ada di Kecamatan Pulau Batang Dua.

“Mereka ingin sekretariat mau dipindahkan ke Batang Dua supaya di Ternate harus ditutup. Kalau pun pemerintah kecamatan punya kendala dalam pengurusan gaji dan sebagainya bagaimana nanti,” ujarnya.

Sedangkan untuk tower, lanjut dia, sudah ada bahkan diberikan Pemerintah Kota Ternate berupa wifi gratis dan sudah dinikmati masyarakat. Sementara pasar pun sudah ada, hanya saja tidak dipergunakan oleh masyarakat. Sebab masyarakat tidak mau menempati pasar yang ada.

“Itu sudah disampaikan ketika wali kota meresmikan dan berikan bantuan. Bahkan bantuan diberikan tidak menggunakan fasilitas yang ada, jadi upaya kita sudah lakukan,” timpalnya.

Lebih lanjut, terkait tuntutan lain seperti lampu yang harus menyala 1×24 jam pun sudah diproses, namun terkendala mesin lantaran tidak mampu memenuhi kapasitas, dan semua keputusan ada di pihak PLN. Kendala utamanya juga di kabel listrik yang dekat dengan pohon kelapa.

“Kalau pun pohon kelapa ditebang karena menghalangi kabel, ini akan menjadi persoalan karena kelapa ditebang ini sangat banyak tentunya masyarakat akan rugi,” cetusnya.

“Jika ditebang lalu pelayanan tidak sesuai keinginan masyarakat selama 24 jam, maka saya yang disalahkan. Masalah ini kalau belum diupayakan mungkin, tapi ini kan sudah diupayakan. Mereka juga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan. Saya sudah disampaikan oleh Kadis Kominfo bahwa akan ada tower masuk untuk Batang Dua, namun lagi diupayakan karena salah satu permintaan mereka harus bangun tower,” sambungnya mengakhiri. (udi/tan)