Daerah  

Boikot Kantor Camat Batang Dua, Warga: Wali Kota Ternate Ingkar Janji

Warga memboikot Kantor Camat Pulau Batang Dua. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dinilai ingkar janji terkait pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di Kecamatan Pulau Batang Dua. Lantaran kecewa dengan janji yang tak ditepati itu, warga akhirnya meluapkan amarah dengan memboikot Kantor Camat Pulau Batang Dua.

Koordinator Aksi, Josep Balak, mengatakan masyarakat hanya meminta Pemerintah Kota Ternate agar memperhatikan pembangunan infrastruktur di Batang Dua. Tuntutan kepada Wali Kota Ternate ini sebagai kegelisahan dan keresahan dari masyarakat dari beberapa dekade pergantian kepemimpinan dan pergantian kepala daerah, namun hanya sekadar janji manis terkait kesejahteraan di Batang Dua.

“Janji manis yang pernah dilontarkan oleh Wali Kota Ternate sebelum terpilih sampai menjabat sebagai kepala daerah, belum ditepati sampai saat ini,” katanya, Jumat (12/5).

Padahal, Pemkot Ternate sudah memprogramkan pembangunan berbagai infrastruktur di Pulau Batang Dua. Di mana, Pemkot dalam hal ini Wali Kota Ternate berjanji akan mengalokasikan anggaran sarana prasarana melalui APBD untuk pembangunan jalan, dermaga, talud dan berbagai fasilitas umum lainnya.

“Pada tahun 2022, Pemkot Ternate berjanji akan mengalokasikan dana untuk Pulau Batang Dua, khususnya untuk sarana transportasi. Selain itu, Pemkot juga berjanji akan membangun semuanya, tapi itu hanya janji manis,” ujarnya.

Di sisi lain, warga menilai Camat Batang Dua, Yulianus B. Ali, tak bisa berbuat banyak atas sejumlah persoalan yang terjadi di Batang Dua. Segala sesuatu yang berurusan dengan kepentingan masyarakat, Camat Pulau Batang Dua dinilai tak mampu mendorong mewakili kepentingan masyarakat. Atas dasar itu, Wali Kota Ternate diminta copot Camat Batang Dua.

“Wali Kota Ternate harus segera mencopot Camat Pulau Batang Dua. Jika dipaksakan untuk dipertahankan terus-menerus, maka akan berdampak dengan nama baik Wali Kota Ternate, sebab aspirasi kami tak pernah didengar,” tegasnya.

“Ironisnya lagi, yang membuat masyarakat Mayau kecewa, adalah penghinaan terhadap masyarakat yang dilontarkan oleh Camat Pulau Batang Dua. Di mana, Camat bilang orang Mayau itu nanti mabuk baru bisa bicara, kalau tidak mabuk tak bisa bicara,” sambungnya.

Sementara warga Mayau, Nuspikal Salu, menambahkan pembangunan di Pulau Batang Dua masih tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Kota Ternate. Kecamatan Pulau Batang Dua seakan-akan dianaktirikan.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Ternate untuk lebih memperhatikan pembangunan di pulau yang berbatasan dengan Sulawesi Utara tersebut.

Menurutnya, saat ini pembangunan di Pulau Batang Dua seperti infrastruktur jalan, talud pantai di empat kelurahan, pasar, dan pembangunan sarana komunikasi (tower), drainase beberapa titik di Kelurahan Mayau ketika intensitas curah hujan tinggi, berdampak bencana banjir, listrik terlayani hanya 12 jam, dan transportasi laut pun menjadi kendala yang memprihatinkan.

Hal ini disesalkan juga, karena Pemerintah Kecamatan Pulau Batang Dua tidak punya niat membangun Batang Dua. Padahal pemerintah kecamatan bagian dari perpanjangan tangan masyarakat ke Pemerintah Kota Ternate.

Lebih lanjut, ia menuturkan yang menjadi salah satu poin tuntutan masa aksi di depan kantor camat hingga memunculkan reaksi sampai pada tingkat pemalangan /pemboikotan kantor camat tersebut, karena kegelisahan dan kemarahan warga lantaran janji dan komitmen politik yang dijanjikan wali kota pun disinyalir ada ketimpangan.

“Camat Pulau Batang Dua juga ikut memainkan peran dan mengamankan posisi hingga agenda Musrenbang dan reses lainnya yang merupakan aspirasi masyarakat itu pun tidak pernah diperjuangkan,” kesalnya.

Nuspikal melihat, sudah beberapa kali agenda-agenda kerja wali kota di Pulau Batang Dua sempat menyentil untuk proses pembangunan yang akan dilakukan, namun semua hanyalah janji belaka. (udi/tan)