Polmas  

Berkas NasDem Kota Ternate Dua Kali Ditolak KPU

Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pengajuan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem Kota Ternate ditolak atau dikembalikan KPU Kota Ternate. Pasalnya, ada berkas yang belum dilengkapi saat parpol tersebut melakukan pendaftaran pada Sabtu (13/5). Bahkan, sudah dua kali KPU mengembalikan berkas tersebut.

Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, mengatakan Partai NasDem sudah mendaftar, hanya saja ada beberapa berkas yang belum lengkap, sehingga dikembalikan berkasnya untuk segera direkap kembali sebelum ditutup pendaftarannya pada Minggu (14/5) besok pukul 23.59 WIT.

“Berkas itu ada di silon. Jadi ada beberapa ketentuan administrasi yang belum memenuhi 100 persen. Olehnya itu, diminta untuk dilengkapi baru bisa mendaftar kembali,” katanya.

Senada, Devisi Teknis dan Hupmas KPU Ternate, Kuad Suwarno, menambahkan berkas Bacaleg dari Partai NasDem belum lengkap. Padahal, NasDem sudah dua kali mendaftar sejak kemarin sesuai surat pendaftaran, namun data di silon belum lengkap.

“Jadi mereka konsultasi ke KPU. Kami akan menerima semua dokumen sepanjang posisi silon itu lengkap. Di dalam ketentuan PKPU, yang mendaftar harus Ketua dan Sekretaris, tetapi jika berhalangan harus memberikan surat kuasa penyerahan,” paparnya.

“Tadi Partai NasDem datang kedua kali dan menyampaikan surat kuasa entah kapan mereka mendaftar. Namun silon mereka sampai sekarang belum lengkap, apakah sudah diperbaiki atau tidak, saya tidak tahu,” sambungnya mengakhiri. (udi/tan)