Hukum  

Terkait Kasus Ketua DPRD Malut, Hendra: Seperti Mengintervensi Penyidik Polda

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.

TERNATE, NUANSA – Pernyataan Ketua DPD PDIP Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen yang memastikan bahwa penyidik Reskrimsus Polda akan menghentikan proses hukum terhadap Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, direspons praktisi hukum Hendra Kasim. Sebagaimana diketahui, Kuntu yang juga politisi PDIP itu dilaporkan ke Polda Maluku Utara, lantaran menyebut perilaku tenaga kesehatan RSUD Ternate layaknya komunis, ketika para petugas kesehatan itu menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu.

Menurut Hendra, memang tidak ada yang salah ketika Ketua PDIP menegaskan ke publik bahwa proses hukum terhadap Kuntu Daud akan dihentikan penyidik. Meski begitu, Hendra yang juga advokat ini menuturkan, jika dilihat jauh lebih dalam, pernyataan Muhammad Sinen itu sepertinya tidak etis, karena mendahului kerja-kerja penyidik.

Apa yang disampaikan Ketua PDIP, lanjut Hendra, bisa pula dipahami sebagai intervensi terhadap proses penyelidikan yang sementara dilakukan penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara. “Bagi saya, akan lebih bijak jika pak Wakil Wali Kota Tidore mengeluarkan pernyataan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Soal kemudian hasilnya dihentikan atau dilanjutkan, tergantung hasil kerja penyidik nanti, jangan keluarkan pernyataan lebih dari itu,” ujarnya menyarankan.

Sekadar diketahui, belum lama ini Muhammad Sinen meyebut kasus dugaan rasis yang melibatkan Kuntu Daud, bakal dihentikan. Pasalnya, kasus yang saat ini ditangani penyidik Polda itu diyakini tidak terbukti. Wakil Wali Kota Tidore ini menegaskan, apabila dalam proses hukum kemudian terbukti bersalah, tentunya ini sangat berpengaruh terhadap integritas pada momentum politik 2024 mendatang.

“Kalau memang dia terbukti secara hukum bersalah, maka berpengaruh juga terhadap pencalegan. Tapi kalau proses hukum kemudian dia stop, berarti beliau masih bisa,” ujarnya saat ditemui usai pendaftaran bakal calon legislatif PDIP di KPU Malut, Kota Ternate, Kamis (11/5). Sinen mengatakan, persoalan hukum yang menyeret Ketua DPRD Malut, PDIP tetap tunduk terhadap proses hukum yang berlaku.

“Sebagai Ketua DPD PDIP, saya meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan. Sampai kalau memang dia terbukti hingga ke pengadilan dan terbukti bersalah, sebagai warga negara kita harus paham proses hukum ini,” tuturnya.

Menurut dia, jika dilihat dari rekaman video, sangat yakin tidak akan terbukti. “Saya optimis proses hukum beliau (Kuntu Daud) di-SP3, karena saya lihat dari kasus penyebutan dia pada saat itu. Dia tidak sebut mereka,” pungkasnya. (kov)