TERNATE, NUANSA – Sebanyak 77 anak putus sekolah di Kota Ternate mengikuti ujian kejar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA) di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin-Rabu (15-17/5).
“Dengan rincian paket A ada 19 orang, paket B 19 orang dan paket C 39 orang. Ini semua dari anak-anak putus sekolah, dan ini juga hari kedua mereka ikut ujian,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, Selasa (16/5).
Muslim menuturkan, mulanya ada 81 orang yang bakal mengikuti ujian tersebut, namun ada 4 orang yang tidak sempat mengikuti ujian paket C. Sebab 2 orang meninggal dunia dan 2 lainnya tidak diketahui keberadaannya. Namun keduanya tengah dicari untuk ikut ujian, karena kemungkinan besar sudah keluar dari Ternate.
“Sehingga harapan saya, kepada masyarakat maupun orang tua yang tahu ada anak putus sekolah di setiap kelurahan baik RT/RW, agar diberitahukan supaya kita daftarkan ke SKB untuk ikuti ujian paket kesetaraan,” harapnya.
Setiap tahun, kata dia, Pemkot Ternate melalui SKB melaksanakan ujian kesetaraan, salah satu pendidikan non formal yang statusnya negeri. Sedangkan yang swasta itu di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Untuk penentuan kelulusan, semuanya dikembalikan ke satuan pendidikan dalam hal ini SKB, dan ujian ini berlangsung dari Senin hingga berakhir pada Rabu besok,” jelasnya.
Wakil Bidang Pembelajaran SKB, La Sinta Jamau, menerangkan sebelum mengikuti ujian paket, anak putus sekolah harus melalui sistem proses belajar mengajar seperti mandiri, tutorial, tatap muka kemudian menggunakan sistem modul.
“Jika sudah tatap muka, baru diberikan kesepakatan dengan anak siswa berupa sistem kontrak seperti modul pertama hingga semester. Itu dia langsung mengikuti ujian,” terangnya.
Kemudian, nilainya akan di-upload dalam dapodik, sehingga mereka harus lewat proses berjenjang tingkat I paket A setara dengan kelas I, II dan III, tingkat II paket A setara dengan SD kelas IV, V dan VI. Tingkat III paket B setara dengan SMP kelas VII dan VIII, tingkat IV kelas IX tingkat V paket C setara SMA kelas X dan XI serta tingkat VI setara kelas XII.
“Jadi di sini juga ada 4 orang yang ikut ujian di lapas, sebab kegiatan pembelajaran paket ini mereka punya hak mendapatkan pendidikan baik jalur formal, non formal dan informal. Meskipun pihak lapas tahan mereka, tapi masih wilayah kerja kami di SKB, karena anak putus sekolah masih membutuhkan layanan pendidikan agar memberi hak, apalagi masih dalam usia sekolah,” tuturnya.
“Semua harus ikut proses, tidak boleh langsung mengikuti ujian kesetaraan karena sekarang sistem dapodik yang harus daftarkan. Prosesnya seperti pendidikan formal, cuma proses belajarnya berbeda. Jadi kita tidak 100 persen tatap muka, hanya 20 persen saja,” sambungnya.
Sementara, Ketua TP-PKK Kota Ternate, Marliza M Tauhid, menambahkan pihaknya bersama dengan phak SKB berkomitmen mengentaskan masalah anak putus sekolah di Kota Ternate. Komitmen tersebut dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) antara TP-PKK Kota Ternate dan SKB.
“Ini merupakan wujud kepedulian TP-PKK untuk mendukung program Pemkot terkait perbaikan SDM yang berkualitas melalui pendidikan,” ucap Marliza.
Ia mengaku, sebagai salah satu organisasi perempuan yang menjadi mitra pemerintah, TP-PKK berkewajiban membangun dan mendukung program-program Pemerintah Kota Ternate. Salah satu yang telah dilakukan adalah membuat komitmen dengan SPNF SKB Kota Ternate tentang ujian paket A, B dan C untuk anak putus sekolah.
“TP-PKK Kota Ternate terus bergerak aktif melaksanakan berbagai program kerja sebagai upaya menyentuh langsung ke masyarakat. Sebagai mitra Pemkot Ternate, TP-PKK berkewajiban membantu semua program Pemkot termasuk dalam bidang pendidikan,” tegasnya.
Sementara PKK Pokja II Bidang Pendidikan, DJ. Nurlette, mengaku pendatanganan MoU dengan pihak SKB lantaran ikut memantau pelaksanaan ujian kesetaraan yang berjalan lancar dan aman.
“Harapannya, anak-anak ini bisa mendapatkan ijazah agar lanjut sekolah atau dapat pekerjaan pada instansi maupun swasta ketika yang membutuhkan tenaga kerja,” harapnya. (udi/tan)