JAILOLO, NUANSA – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahdin Husen, dikabarkan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Partai NasDem. Akibatnya, Mahdin terancam di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Lihat saja, DPD PKS Halbar bahkan telah menyurati DPW PKS Provinsi Maluku Utara, terkait PAW terhadap Mahdin.
Ketua DPD PKS Halbar, Ramli Sahdun, mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat pada 7 Mei 2023 di Sekretariat PKS Desa Jalan Baru, Halbar. Hasil rapat tersebut, kemudian dibuatkan surat lalu ditandatangani seluruh anggota Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS Halbar kemudian dilayangkan ke DPW PKS Malut untuk selanjutnya diteruskan ke DPP PKS agar mendapat persetujuan. Setelah disetujui, baru berlanjut pada mekanisme selanjutnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan PKS Halbar lantaran Mahdin diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bacaleg di pileg 2024 melalui Partai NasDem.
“Aturan semua partai politik dan organisasi pada umumnya semua sama. Tidak mencalonkan diri saja sudah merupakan pelanggaran serius yang berujung pemberhentian. Apalagi pindah atau hengkang dan masuk ke parpol lain. Intinya struktur menjalankan mekanisme organisasi sesuai yang sudah diatur dalam AD/ART partai terkait penghargaan dan sanksi pada pasal 26. Di mana tergambar jelas terkait prestasi maupun pelanggaran anggota partai,” jelasnya.
Ramli bilang, pihaknya bertindak sesuai prosedur yang ada. Ia pun mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat DPTD yang intinya memberikan sanksi terukur dan tegas kepada siapa saja termasuk yang bersangkutan.
“Tidak lagi bersedia mencalonkan diri sebagai bacaleg PKS yang berdampak pada terganggunya pencapaian target perolehan kursi, dan atau beralih mencalonkan diri di parpol lain selain dari PKS yang berkonsekuensi diberhentikan dari keanggotaan organisasi, dan itu sudah jelas dalam aturan,” terangnya.
Ramli mengklaim, Mahdin sementara ini merahasiakan pendaftaran dirinya dengan Partai NasDem agar proses PAW tertunda. Karena itu, Ramli menuturkan dari pihaknya sudah memanggil Mahdin, tetapi dia tidak mengindahkan panggilan tersebut. Bahkan, kata Ramli, Mahdin memang sengaja memutuskan hubungan komunikasi dengan PKS Halbar.
“Kami sudah melihat data Mahdin terdaftar di Partai NasDem melalui data silon KPU mulai dari foto, nomor urut bahkan namanya lengkap. Data Mahdin nyaleg dengan Partai Nasdem juga sudah kami lihat di KPU, tapi dilarang untuk kami mengambil gambar dan hanya diperlihatkan saja,” pungkasnya. (adi/tan)