TERNATE, NUANSA – Ini patut menjadi perhatian aparat penegak hukum di Maluku Utara (Malut), khususnya di Kota Ternate. Jika tidak, maka praktik korupsi akan terus terjadi. Bahkan, penggunaan SPPD pun diduga bermasalah. Dugaan penyalahgunaan SPPD diduga terjadi di Kota Ternate, lebih jelasnya di Disnakertrans.
Masalah itu diduga terjadi pada 2016 hingga 2020. Praktik melanggar aturan ini informasinya sengaja ditutup rapat Inspektorat Ternate. Pasalnya, pada 2016 hingga 2020 itu, yang menjabat Kadisnakertrans adalah salah seorang petinggi di Pemkot Ternate. Sejauh ini belum diketahui jelas total SPPD yang diduga disalahgunakan. Meski begitu, informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, anggaran yang diduga disalahgunakan tersebut terbilang tidak sedikit.
“Sebenarnya kami tahu jelas masalah itu, tapi karena yang jabat Kadis Nakertrans waktu itu adalah salah satu pejabat di Pemkot, jadi kami juga hati-hati sampaikan data. Intinya, Inspektorat sudah mengantongi datanya, tapi sengaja ditutupi. Kami sangat heran, sudah Kota Ternate yang kontrol publiknya sangat kuat begini, tapi kok masih ada praktik begitu,” jelas dua orang sumber NMG yang tidak lain adalah orang di Internal Pemkot Ternate.
Sumber NMG berharap aparat penegak hukum benar-benar menaruh perhatian serius dugaan penyalahgunaan SPPD di Disnakertrans tahun 2016-2020 tersebut. Jika dugaan masalah ini dapat diusut hingga siapa yang bertanggung jawab dapat diadili, maka sudah tentu akan menjdi efek jera untuk pejabat lainnya di Pemkot Ternate. Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Ternate belum dapat di konfirmasi, termasuk Inspektorat Ternate. (red)