Saat Reses, Rusihan Jafar Terima Keluhan ini di Desa Gurua, Halmahera Selatan

Rusihan Jafar didampingi Imam dan Kades Gurua.

LABUHA, NUANSA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2022/2023 di Desa Gurua, Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (21/5).

Dalam reses tersebut, Rusihan menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Makian hingga normalisasi kali di desa setempat.

Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, saat mewakili masyarakat berharap agar pembangunan jalan lingkar Pulau Makian segera direalisasikan. Sebab, menurut dia, Pemprov Malut selalu menganaktirikan Pulau Makian hingga mengabaikan pembangunan tersebut.

“Kami berharap agar pak Rusihan memperjuangkan pembangunan jalan lingkar Makian ke gubernur dan DPRD Malut agar segera dilakukan penanganan,” harapnya.

Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Malut itu menepis bahwa Makian tidak dianaktirikan Pemprov.

“Itu tidak benar. Yang benar adalah pemerintah provinsi telah mengusulkan jalan lingkar Pulau Makian dan sejumlah ruas jalan yang ada di Malut kepada Kementerian PUPR untuk dapat ditangani lewat Inpres,” timpalnya.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian ruas jalan mana yang dibangun pemerintah pusat melalui Inpres. Kendati begitu, Rusihan pun berharap agar Kementerian PUPR dapat memasukkan penanganan jalan lingkar Pulau Makian melalui Inpres.

“Tetapi kalau usulan penanganan melalui Inpres tidak terealisasi, maka Pemprov berkewajiban untuk mengalokasikan pembangunan jalan Pulau Makian melalui APBD, karena ruas jalan itu adalah ruas jalan provinsi,” jelas politikus Partai Perindo itu.

Sedangkan terkait dengan pembangunan normalisasi kali, Rusihan akan menyampaikan atau melaporkan hasil reses tersebut kepada Pimpinan DPRD agar dapat dibangun melalui APBD tahun berikutnya. (tan)