Reses, Rusihan Jafar Diminta Perjuangkan Aspirasi Warga Tomori, Halmahera Selatan

Rusihan Jafar didampingi Imam dan Kades Tomori.

LABUHA, NUANSA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, kembali menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2022-2023. Reses kali ini digelar di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (25/5).

Seperti pada reses-reses sebelumnya, setiap warga yang hadir mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi yang bertujuan mengurai persoalan di wilayah mereka.

Dalam reses tersebut, politisi Partai Perindo itu mendapat beberapa aspirasi dari warga setempat, yakni terkait pembangunan jalan setapak dan drainase.

Menurut warga, Desa Tomori belakangan ini minim mendapat sentuhan program fisik dari pemerintah. Sehingga, mereka meminta kepada Rusihan agar memperjuangkannya, karena dana desa pun tidak cukup untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau boleh, tolong perhatikan kita di sini. Jalan setapak dan drainase itu sangat kami butuhkan di sini. Karena kita di Desa Tomori ini ada 12 RT,” pinta Ketua BPD Tomori, Isman Gerora, saat mewakili warga di hadapan Rusihan.

Kepala Desa Tomori, Usman Hamza, mengapresiasi Rusihan karena memilih Desa Tomori sebagai lokasi reses untuk menyerap aspirasi warga. Ia pun berharap, Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara itu untuk betul-betul memperjuangkan aspirasi warga Tomori.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rusihan mengaku bakal memasukkan pembangunan jalan setapak dan drainase di rencana pembangunan prioritas Provinsi Maluku Utara di tahun 2024.

“Kalau di sekitar 3 kilometer untuk jalan lingkungan (setapak) itu kurang lebih Rp1 miliar lebih saja menghabiskan anggaran. Nanti dinas teknis yang turun konslutasi,” ujarnya, seraya memastikan bakal memperjuangkan aspirasi warga tersebut. (tan)