SANANA, NUANSA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kepulauan Sula, berinisial B, diduga melakukan penipuan dengan membawa ongkos nikah (uang panai) berisikan tisu.
Padahal, semua kesiapan dari pihak keluarga calon mempelai wanita sudah mencapai hampir 100 persen. Bahkan tenda pernikahan 10 unit pun sudah berdiri kokoh, belum lagi kue-kue, beserta bahan-bahan persiapan pernikahan lainnya.
Ini diungkapkan kakak kandung calon mempelai wanita berinisial KS kepada awak media, Kamis (25/5) malam.
“Awal masuk minta, kami dari pihak keluarga perempuan meminta uang panai Rp60 juta. Hanya saja, kami menyuruh adik perempuan kami untuk kembali tanya, apakah uang panai Rp60 juta itu calon suaminya sanggup atau tidak. Ketika bertanya, calon suaminya bilang sanggup dan mendesak untuk harus menikah di bulan lima ini,” ujar KS.
Ia pun mengaku, saat B mengantarkan uang panai ke pihak calon mempelai wanita, B didampingi oleh saudara perempuan dan teman sejawatnya.
“Mereka antar belanja di Rabu malam, semua persiapan kami sudah siapkan. Ternyata, pada saat kami membuka, amplopnya berisi tisu. Ada dua amplop, semua berisi tisu. Yang bawa baki, saudara perempuan B berinisial H,” jelasnya.
KS menegaskan, pihak keluarganya tidak akan melanjutkan pernikahan dan akan menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan melanjutkan pernikahan B dengan adik kami. Kami akan proses ke pihak penegak hukum karena ini penipuan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. (ish/tan)