Reses di Kubung, Rusihan Jafar Terima Usulan Pembangunan Jalan hingga Masjid

Rusihan Jafar didampingi Kades Kubung, Masbul Hi. M.

LABUHA, NUANSA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, menggelar reses di Kantor Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (27/5). Terpantau di lokasi, kehadiran Ketua Komisi III DPRD Malut itu disambut baik oleh masyarakat setempat.

Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. M, dalam kesempatan itu mewakili masyarakat mengusulkan pembangunan ruas jalan Sawadai-Kubung dan alokasi pembangunan Masjid Kubung agar dimasukkan dalam APBD 2024. Ia berharap Rusihan dapat memperjuangkan aspirasi tersebut.

Menanggapi itu, Rusihan mengatakan maksud dan tujuan reses ini adalah menyerap aspirasi masyarakat, sehingga ia ingin mendengar usulan-usulan yang disampaikan. Menurutnya usulan tersebut, akan masuk di rencana kerja Pemprov Malut pada 2024.

“Karena penyusunan APBD saat ini sudah tidak sama dengan dulu, kali ini harus turun reses untuk serap usulan masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, dari sejumlah usulan tersebut politikus Partai Perindo itu mengaku akan menyampaikan hasil reses ini kepada Pimpinan DPRD untuk dapat diusulkan dan dimasukkan dalam APBD tahun 2024.

“Pada saat pembahasan, saya akan berupaya agar pembangunan yang diusulkan ini tetap dilakukan dan dialokasikan tahun 2024,” tandasnya. (cun)