Daerah  

Abdul Kadir Bubu: Jangan Sampai Tingkah Muhlis Dilegitimasi Wali Kota Ternate

Abdul Kadir Bubu.

TERNATE, NUANSA – Perilaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Ternate, Muhlis S. Djumadil yang terkesan mendiskriminasi pedagang dari suku Tobelo, mendapat kecaman dari Dosen Fakultas Hukum Unkhair, Abdul Kadir Bubu. Ia mengaku menyesalkan pernyataan Muhlis yang memarahi pedagang asal Tobelo di depan umum.

Menurut Abdul Kadir Bubu, Ternate adalah kota terbuka, sehingga tidak dibenarkan ketika ada pimpinan OPD yang berperilaku diskriminasi ke salah satu suku seperti yang dilakukan Kadisperindag. “Kadis harus mengerti karakter pasar, dari dulu pasar kondisinya sudah begitu. Ternate adalah kota terbuka, jangan bertingkah tertutup,” tegasnya.

Kandidat doktor hukum administrasi negara ini menegaskan, Wali Kota harus mengambil langkah tegas, yakni dengan mencopot Muhlis S. Djumadil dari jabatan Kadisperindag Ternate. Jika tidak, maka publik akan menganggap cara Kadisperindag mendiskriminasi pedagang dari Tobelo itu dilegitimasi M. Tauhid Soleman selaku Wali Kota Ternate.

“Wali Kota harus ambil langkah tegas, jangan sampai publik berpikiran lain terhadap Wali Kota. Sekali lagi, ini adalah kota terbuka, tidak dibenarkan seorang pemimpin yang bertingkah diskriminasi seperti itu. Muhlis harus tahu bahwa Wali Kota Ternate adalah orang yang berdarah Tobelo yang ber-KTP Ternate,” tutupnya tegas.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (26/5), Muhlis melakukan sidak di pasar Barito bersama beberapa stafnya. Ketika itu ia memberikan arahan kepada pedagang yang sementara berjualan. Arahan Kadisperindag sempat direkam kemudian disebar-luaskan.

Dalam penggalan video tersebut Muhlis mengeluarkan pernyataan yang terkesan mendiskriminasi salah suku di Maluku Utara, yakni Tobelo. Pada Video tersebut, dengan nada tinggi, muhlis menegaskan, pedagang di Ternate wajib bertempat tinggal di Ternate. Sekalipun tidak miliki KTP Ternate, pedagang yang berjualan di Ternate, harus tinggal di Ternate. “Kalau tidak punya KTP di sini, hanya KTP Tobelo, tapi (harus) tinggal di sini (Ternate). Kalau datang-pigi datang-pigi (pulang-pergi), silakan jualan di daerah masing-masing. Pasar kami ini kapasitasnya hanya seperti ini,” demikian pernyatannya dalam penggalan video.

Ketika videonya sudah menyebar luar, Muhlis mengatakan, ia bukan hanya menyebut satu suku saat melakukan sidak, tetapi ada beberapa suku, termasuk Tidore dan Makian. Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Muhlis menyampaikan permintaan maaf karena penggalan videonya yang menyebar luas hingga membuat heboh publik Ternate dan Maluku Utara pada umumnya.

“Tidak ada maksud mediskriminasi satu suku. Itu hanya penggalan video yang sudah terpotong. Beberapa suku saya sebut, bukan hanya Tobelo. Selama ini kami berikan keleluasaan kepada siapapun untuk berjualan di Ternate, tanpa diskriminasi. Justru di depan pasar Sabi-sabi Ternate itu paling banyak pedagang yang berasal dari Tobelo, Halmahera Utara,” ujarnya. (kov)