TERNATE, NUANSA – Tingkah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muchlis S. Djumadil, terbilang menghebohkan masyarakat Kota Ternate. Perilakunya saat melakukan sidak di pasar bahkan mendapat kecaman banyak pihak.
Pada Sabtu (26/5), Muchlis melakukan sidak di pasar Barito bersama beberapa stafnya. Ketika itu, ia memberikan arahan kepada pedagang yang sementara berjualan. Arahan Kadis Perindag sempat direkam kemudian disebar-luaskan.
Dalam penggalan video tersebut, Muchlis mengeluarkan pernyataan yang terkesan mendiskriminasi salah suku di Maluku Utara, yakni Tobelo. Pada video tersebut, dengan nada tinggi, Muchlis menegaskan pedagang di Ternate wajib bertempat tinggal di Ternate. Sekalipun tidak miliki KTP Ternate, pedagang yang berjualan di Ternate, harus tinggal di Ternate.
“Kalau tidak punya KTP di sini, hanya KTP Tobelo, tapi (harus) tinggal di sini (Ternate). Kalau datang-pigi datang-pigi (pulang-pergi), silakan jualan di daerah masing-masing. Pasar kami ini kapasitasnya hanya seperti ini,” demikian pernyatannya dalam penggalan video.
Ketika videonya sudah menyebar luar, Muchlis mengatakan, ia bukan hanya menyebut satu suku saat melakukan sidak, tetapi ada beberapa suku, termasuk Tidore dan Makian. Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Muchlis menyampaikan permintaan maaf karena penggalan videonya yang menyebar luas hingga membuat heboh publik Ternate dan Maluku Utara pada umumnya.
“Tidak ada maksud mediskriminasi , satu suku. Itu hanya penggalan video yang sudah terpotong. Beberapa suku saya sebut, bukan hanya Tobelo. Selama ini kami berikan keleluasaan kepada siapapun untuk berjualan di Ternate, tanpa diskriminasi. Justru di depan pasar Sabi-sabi Ternate itu paling banyak pedagang yang berasal dari Tobelo, Halmahera Utara,” tandasnya. (tan)