SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, merealisasikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp8 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan pihaknya kini telah membayar DBH kabupaten Halsel sebesar Rp8 miliar. Sementara sisa pembayarannya baru akan diproses selambat-lambatnya Juni mendatang.
“Untuk sisanya kita kita bayarkan Juni nanti,” katanya, Rabu (31/5).
Menurutnya, besaran tunggakan DBH Pemkab Halsel sebenarnya lebih kecil angkanya, dan tidak seperti yang diungkapkan sebelumnya sebesar Rp51 Miliar.
“Untuk DBH Halsel sebenarnya tidak sampai di angka itu,” akunya.
Ia menerangkan, salah satu alasan terjadi tunggakan DBH kabupaten/kota lantaran tahun sebelumnya tidak dianggarkan. Karena itu, di masa akhir periode gubernur ini diupayakan untuk diselesaikan. (ano/tan)