SOFIFI, NUANSA – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, memastikan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk membahas masalah analisis dampak lingkungan (Amdal) dan rencana pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Anggota Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi Umar, mengatakan jalan lingkar Pulau Obi sebagiannya masuk dalam Inpres, namun dalam proses pengerjaanya masih terkendala dengan Amdal.
“Jalan yang masuk dalam Inpres itu terkendala di Amdal, maka dari itu kita akan panggil Dinas PUPR dan DLH untuk membicarakan terkait progres Amdal dan rencana pembangunannya,” tegas Zulkifli, Rabu (31/5).
Di sisi lain, saat menggelar reses di Pulau Obi beberapa waktu lalu, ia menaruh perhatian terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat, terutama masalah infrastruktur jalan dan jembatan.
Meski saat ini ada sebagian ruas jalan yang dibangun menggunakan skema Multiyears, tetapi sebagian besar belum tersentuh hingga di akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Zulkifli berkata, sejumlah infrastruktur di Pulau Obi yang belum tersentuh, di antaranya ruas jalan ibukota kecamatan yakni, ruas jalan Jikotamo menuju Air Mangga yang jaraknya sekitar 21 km dibangun sejak 1991. Kala itu, daerah tersebut masuk wilayah Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jadi waktu bertemu dengan masyarakat di sana, mereka sampaikan kalau jalan di Pulau Obi itu dibangun di masa Pemerintah Provinsi Maluku. Ini artinya belum tersentuh sejak 15 tahun. Bahkan mulai dari Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Wakil Gubernur sampai dengan Gubernur dua periode saat ini. Selain jalan ibu kota kecamatan, yang terparah itu termasuk ruas jalan di Desa Jikotamo ke Desa Sambiki,” pungkas politikus PKS itu. (ano/tan)