Oleh: Ummayah Mariam A. Kahar
Mahasiswa Prodi KPI IAIN Ternate
SECARA terminologi, bullying merupakan bentuk agresi dimana ada ketidakseimbangan kesatuan antara pelaku dan korban intimidasi. Bullying bentuknya beragam, terdapat bersifat fisik, verbal, dan/psikologis. Selain itu, bullying juga dapat terjadi secara langsung (tatap muka) dan tidak langsung (media, di belakang seseorang, dll).
Di zaman modernitas ini, istilah bullying mungkin bukanlah hal yang asing bagi kalangan masyarakat yang melek digital di era global saat ini. Kini, di era digital, bentuk bullying pun beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman. Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan dan mengabaikan orang tidak lagi harus bertemu fisik.
Di zaman yang serba teknologi ini, bullying pun bisa melalui gadget, dan media sosial yang disebut cyberbullying. Bentuk perilaku bullying ini memanfaatkan perangkat komunikasi digital dan koneksi internet. cyberbullying yaitu salah satu metode bullying baru yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti handphone, video camera, e-mail, dan web yang dapat memosting atau mengirim pesan-pesan yang mengganggu, bahkan mengancam dan mempermalukan yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain.
Yang paling miris dan menyayat hati adalah tindakan bullying yang masih terjadi di lingkungan pendidikan. Padahal yang seharusnya dunia pendidikan adalah lingkungan yang paling steril dari perbuatan tersebut. Karena sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan keluarga. Bukan hanya pendidikan kognitif saja yang ditekankan di sekolah, tetapi juga dilengkapi dengan penanaman nilai afektif dan psikomotor.
Namun disayangkan di lingkungan sekolah belum sepenuhnya terbebas dari kasus bullying apalagi cyberbullying. Contoh bullying yang paling sering ditemui adalah kakak kelas mem-bully adik kelas karena dinilai bertingkah atau dianggap tidak sopan. Masa orientasi siswa pun tidak luput dari perbuatan tersebut, sehingga berakhir buruk karena si kakak kelas berlebihan mengerjain dan memperlakukan para siswa baru secara sewenang-wenang atau memberi hukuman karena melakukan sebuah kesalahan.
Hal ini bisa jadi adalah bentuk dendam sebagai akibat perbuatan dan perlakuan yang serupa dari kakak kelas sebelumnya. Pun demikian, teman sekelas yang dianggap aneh pun tidak lepas dari pengucilan dan tidak ada yang mau berteman dengannya bahkan jadi bahan pergunjingan di media sosial. Banyak alasan mengapa seseorang melakukan bullying atau cyberbullying. Bisa jadi karena pelaku bully mendapatkan kepuasan dan sensasi tertentu dari perbuatan menindas orang. Karena ia menilai dirinya lebih kuat sehingga merasa berkuasa karena ada orang yang takut pada dirinya.
Bisa jadi ia berpikiran, ia akan mendapat popularitas di sekolah karena ditakuti oleh siswa yang lainnya. Padahal sesungguhnya para pem-bully ini akan dibenci oleh orang-orang yang tidak setuju dengan tindakannya tersebut. Alasan lain mereka melakukan bully adalah karena mereka iri pada kelebihan target bullying mereka, mereka merasa terancam dengan kehadiran seseorang yang lebih cantik, lebih tampan atau lebih pintar dari mereka namun dipandang lemah dari sisi yang lainnya.
Atau karena alasan lain, yang sebenarnya mereka memiliki masalah sehingga menyebabkan mereka menindas untuk menyalurkan amarah mereka kepada orang lain. Mereka tidak tahu apa dampak perbuatan bullyingnya terhadap para korban mereka. Sehingga mereka tidak merasa bersalah atas perbuatannya itu.
Dampak dari bullying dan cyberbullying adalah membuat anak-anak korban merasa benci terhadap dirinya sendiri dan mereka merasakan ketakutan untuk menghadapi dunia luar sehingga mereka mengurung di rumah dan mengisolasi diri, mereka juga akan merasa depresi dan stres berkepanjangan yang mempengaruhi kesehatan jasmani dan kesehatan mental mereka di masa yang akan datang. Yang paling parah adalah mereka dapat nekat memutuskan untuk bunuh diri karena tidak tahan lagi atas semua beban berat yang mereka alami dan rasakan. Para pelaku bully pun sebenarnya bisa juga mendapatkan dampak dari perilakunya.
Sebagian besar dari anak yang dahulunya penyiksa dan melakukan bully di masa sekolah bisa melakukan tindakan kriminal saat dewasa. Mereka juga akan kesulitan menjalin hubungan pertemanan dengan teman sekolahnya. Begitu juga ketika mereka dewasa nanti akan sulit beradaptasi dengan teman-teman kerjanya karena ia terbiasa mengontrol dan mengatur orang lain.
Maka dari itu, mengingat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan bullying dan cyberbullying tersebut, hendaknya sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindak kekerasan dalam bentuk ini. Kita dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib masa depan putra-putri kita di masa yang akan datang. (*)
STOP BULLYING DAN CYBERBULLYING!!!!!