SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kembali melakukan pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Selasa (6/6). Pelantikan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir.
Dalam kesempatan itu, Samsuddin melantik tiga pimpinan OPD Pemprov Malut. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/22/VI/2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam surat keputusan tersebut, Kepala Balitbangda Provinsi Maluku Utara Mulyadi Wowor, menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Saifuddin Djuba, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Nurlaila Muhammad, menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, dan SDM Provinsi Maluku Utara.
Sementara, Ridwan Goal Putra Hasan pada posisi baru sebagai Pelaksanan Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Utara dan Andreas Thomas memasuki masa pensiun.
“Untuk pejabat pelaksana tugas pada Dinas PUPR dan Balitbangda akan segera dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur,” ujar Samsuddin.
Ia mengatakan, pelantikan tiga pimpinan pada unit kerja tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah rotasi jabatan dan semata-mata untuk penyegaran. Apalagi pada jabatan Staf Ahli ada yang tidak aktif sehingga harus diganti dengan pejabat yang lebih aktif.
“Penempatan ibu Nurlela dan Mulyadi Wowor pada Jabatan Staf Ahli untuk memperkuat pelayanan saat menggantikan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Samsuddin mebambahkan, pengangkatan dan pemberhentian telah mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi dari panitia seleksi setelah dilaksanakan evaluasi dan uji kompentesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (ano/tan)