Oleh: Saldi Majid
Mahasiswa Prodi KPI IAIN Ternate
DEMOKRASI adalah bentuk pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia. Sedangkan demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa.
Belakangan ini, banyak kasus yang terjadi di Indonesia tidak menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Di antaranya kasus Bima Yudho Saputro yang mengkritik Gubernur Lampung. Harusnya, gambaran dari negara demokrasi yaitu menerima masukkan dan kritikan dari rakyatnya, namun bisa kita lihat bahwa setelah kritikan tersebut, rumah Bima Yudho Saputro didatangi oleh aparat kepolisian.
Krisis demokrasi Indonesia juga terkonfirmasi dengan memperbarui kebebasan sipil dalam menyampaikan pendapat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat telah menerima 1900 dokumentasi dalam bentuk foto dan video terkait tindak kekerasan aparat kepolisian selama menangani aksi massa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam kurun waktu 6-8 Oktober 2020 [5 ] .
Kontras menyebutkan, ada 3 bentuk pembungkaman yang dilakukan terhadap pengunjuk rasa anti omnibus law, yakni: ancaman melalui pendidikan, penghalangan aksi massa, dan serangan digital. Ini belum termasuk tindakan kriminalisasi yang dialami petani, buruh, nelayan, masyarakat adat dan aktivis lingkungan lainnya. Bahkan mayoritas di antaranya berhadapan dengan pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Belakangan ini, masih banyak kasus yang terjadi menggambarkan bahwa demokrasi tidak lagi sepenuhnya diterapkan di negara ini. Selain kasus itu, banyak juga kasus mahasiswa ditangkap dan diintimidasi oleh oknum keamanan negara seperti TNI/Polri hanya karena mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap nantinya menyengsarakan rakyat.
Di antaranya, pemeritah memberi izin kepada perusahaan tambang yang banyak ditolak oleh mahasiswa sebab berdirinya tambang-tambang seperti emas, nikel, dan batu bara, akan berdampak buruk di masa depan. Di antaranya yaitu dampak negatif terhadap lingkungan aktivitas penambangan emas :
1. Tanah
Tanah mengalami pencemaran akibat pertambangan, yaitu terdapatnya lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali yang menyebabkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi. Air kubangan tersebut mengadung zat kimia seperti Fe, Mn, SO4, Hg dan Pb. Fe dan Mn dalam jumlah banyak bersifat racun bagi tanaman yang mengakibatkan tanaman tidak dapat berkembang dengan baik. SO4 berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah dan PH tanah, akibat pencemaran tanah tersebut maka tumbuhan yang ada diatasnya akan mati
2. Air
Penambangan secara langsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang (b), merkuri (Hg), asam slarida (HCn), mangan (Mn), asam sulfat (H2SO4), dan timbal (Pb). Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.
Selain itu, sebenarnya masih banyak lagi dampak buruk dari tambang yang kedepannya bisa mayingsarakan rakyat selain berefek pada kesehatan yang akan terganggu, rakyat juga akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik di darat maupun di laut.
Masih banyak permasalahan yang perlu diperbaiki, namun pemerintah Indonesia saat ini seakan tidak lagi menegakkan demokrasi secara utuh sehingga masukan dan kritikan yang diajukan kepada pemerintah seakan tidak terdengar di telinga-telinga mereka. Bisa disimpulkan bahwa rakyat akan menderita apabila demokrasi tidak lagi ditegakkan secara penuh. (*)