Diduga Tunggangi Aksi, Gubernur Maluku Utara Kembali Copot Saifuddin Djuba

Suasana pelantikan Kadisnaker Maluku Utara. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, kembali mencopot Saifuddin Djuba dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Padahal pada Selasa (6/6) lalu, Saifuddin baru saja digeser dari posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Ini diduga ada kaitannya dengan aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPP-Togammoloka, terkait penolakan Saifuddin Djuba dari jabatan Kadis PUPR, pada Selasa (6/6) di kantor Gubernur Malut. Namun, aksi tersebut nampaknya menjadi petaka bagi Saifuddin.

Pencopotan Saifuddin ini diketahui setelah dilakukan pelantikan pejabat Kadisnaker yang baru oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir, pada Jumat (9/6).

Di mana dalam pelantikan tersebut, Marwan Polisiri yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Malut dilantik sebagai Kepala Disnaker menggantikan Saifuddin Djuba. Sementara Saifuddin Djuba dipindahkan menjadi pelaksana pada Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Malut.

Pelantikan satu pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ini dibenarkan Kepala Biro Humas Rahwan K Sumba.

“Iya benar. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/25/VI/ 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Malut,” jelasnya. (ano/tan)