TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian opini WTP yang kesembilan kalinya yang diterima Pemkot Ternate.
LHP LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Malut, Marius Sirumapea, kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, didampingi Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy, Senin (12/6) di kantor BPK Malut.
Dalam kesempatan itu, BPK mengapresiasi atas kerja keras Pemkot Ternate yang mampu mempertahankan opini WTP tersebut. Meski begitu, Marius memberikan beberapa catatan kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti rekomendasi hasil laporan pemeriksaan timnya.
“Rekomendasi sudah ada di LHP, itu sudah menjadi konsumsi publik, bukan dari kami lagi. Dan itu sudah diserahkan ke DPRD yang menjadi informasi publik, jadi silakan saja. Setelah turun pemeriksaan 60 hari diserahkan, usai ini kita akan lihat seperti apa tindaklanjutnya tetap didorong sampai menyelesaikan 60 hari nanti. Jikalau sudah didorong, kita akan panggil mereka kembali,” tutur Marius.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menuturkan opini WTP yang diraih ini yang kesembilan kalinya. Karena itu, ke depannya pihaknya melalui tim teknis dari internal Pemkot akan melakukan perbaikan terkait tindaklanjut LHP tersebut.
“Jauh sebelum penyerahan, LHP sudah disiapkan oleh tim termasuk sidang TP3R di Inspektorat Kota Ternate. Kedepan untuk perbaikan dan sebagainya, saya kira kerja tim dan masukkan-masukkan dari BPK secepatnya ditindaklanjuti,” tegas Tauhid. (udi/tan)