Hukum  

Polisi tak Temukan Indikasi Penimbunan BBM Subsidi oleh CV Gwen Jaya

BBM subsidi milik CV Gwen Jaya. (Istimewa)

SANANA, NUANSA – Polres Kepulauan Sula, telah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh CV Gwen Jaya.

Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terlapor, di antaranya Asisten II Setda dan Staf Disperindagkop Sula.

Namun, dari hasil keterangan beberapa pihak, belum ditemukan adanya unsur penimbunan yang bersifat ilegal. Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen perizinan usaha yang ditunjukkan oleh terlapor kepada penyidik saat dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik kepada CV Gwen Jaya telah memiliki perizinan lengkap. Olehnya itu, dari hasil pemeriksaan awal belum ditemukan adanya indikasi penimbunan BBM yang sifatnya ilegal, tentu tidak bisa melakukan penyelidikan,” jelas Cahyo, Kamis (15/6).

Terpisah, Wakil Ketua Tim Satgas BBM Bersubsidi, Abdi Umagap, mengaku pihaknya diberikan kesempatan oleh Kapolres dan Kasat Reskrim melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi.

“Kalau dilihat dari legalitas, CV Gwen Jaya memiliki surat izin yang lengkap, tidak ada masalah. Cuma cara pemindahan BBM, harus dilakukan dengan adanya prosedur yang legal, sehingga menjadi dasar yang kuat dan tidak saling mengintervensi. Semua harus dilihat dari cara penampungannya serta tempatnya yang lebih baik,” tegasnya.

Abdi pun meminta kepada Diskoperindakop Sula agar selektif dalam memberikan izin kepada pelaku usaha BBM bersubsidi, karena dari Pemkab Sula menginginkan semua usaha dalam bidang BBM bersubsidi harus lebih tertib, baik secara hukum maupun aturan.

“Kemudian dinas terkait yang mengeluarkan perizinan harus seleksi, sehingga tidak kecolongan dengan kondisi yang ada,” pintanya.

Sekadar diketahui, informasi yang dihimpun wartawan, pemilik CV Gwen Jaya adalah H dan F. Dugaan penimbunan BBM tersebut diketahui kala tim Satgas BBM melakukan sidak di Desa Waihama, Kecamatan Sanana. Sejak itu, mereka menemukan dugaan penimbunan BBM bersubsidi, yakni minyak tanah, pertalite dan solar. (ish/tan)