JAILOLO, NUANSA – Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat DKI Jakarta, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengaudit anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp208 miliar di Kabupaten Halmahera Barat. Desakan tersebut bakal disertai dengan aksi unjuk rasa di depan kantor BPK dalam waktu dekat ini.
Itu setelah Semaindo Halbar menggelar pertemuan dalam rangka diskusi dan konsolidasi bertajuk “Bakudapa Bacarita Situasi Halmahera Barat” pada Rabu (14/6).
Ketua Semaindo Halbar DKI, Sahrir Jamsin, mengatakan program PEN merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya untuk pemulihan pandemi. Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 memberikan dampak ke berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain.
“Pemerintah melakukan beragam upaya untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya melalui program ini,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (16/6).
Menurutnya, program PEN ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Di mana, terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN tersebut, di antaranya insentif bagi dunia usaha, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, serta program sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, untuk mendapatkan pinjaman PEN, pemerintah daerah perlu memenuhi empat syarat. Pertama, daerah tersebut harus merupakan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Kedua, pemerintah daerah tersebut memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN yang secara garis besar terbagi menjadi tiga bagian yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Keempat, daerah tersebut harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit 2,5 persen.
Pinjaman program yakni pinjaman daerah yang penarikannya mensyaratkan dipenuhinya paket kebijakan yang disepakati antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Yang disebut paket kebijakan yaitu dokumen yang berisi program dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mendapatkan pinjaman program.
“Bentuk pinjaman PEN yang kedua adalah pinjaman kegiatan. Pinjaman kegiatan bertujuan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana tertentu yang menjadi kewenangan daerah. Dalam mengajukan jenis pinjaman ini, Pemda perlu menyusun kerangka acuan kegiatan. Kerangka acuan kegiatan digunakan sebagai dasar penilaian pinjaman kegiatan,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat membuat kerangka acuan kegiatan terkait PEN, karena merupakan bagian dari daerah yang terpapar Covid-19 cukup tinggi (zona merah), dan pada 28 September 2021, Pemkab Halbar mendapatkan pinjaman PEN sesuai dengan persyaratan yang terlampir dalam program tersebut.
Lebih lanjut, Sahrir menerangkan, dengan terpenuhinya syarat PEN, Pemkab Halbar mendapatkan pinjaman dari PEN sebesar Rp208.500.000.000, dengan fokus kegiatan, di antaranya infrastruktur perumahan, infrastruktur penataan ruang, infrastruktur kesehatan, infrastruktur pariwisata, infrastruktur bidang cipta kerja, infrastruktur perhubungan, infrastruktur jalan dan jembatan.
Sahrir mengaku, pihaknya pun menganalisa terkait langkah Pemkab Halbar pasca mendapatkan PEN, belum 100 persen terealisasi dengan semestinya. Masih ada beberapa program yang belum dijalankan oleh Pemkab Halbar. Tetapi ini masih menjadi kajian dan bahan diskusi dari mahasiswa Semaindo Halbar DKI Jakarta.
“Kami hanya melihat berdasarkan realitas yang ada di Halmahera Barat. Tetapi jika melihat program pinjaman dana PEN, target untuk terselesaikannya program ini pada bulan April 2023. Kami nyatakan Pemkab Halmahera Barat lalai dalam menjalankan program tersebut,” ujarnya.
Pihaknya pun memberikan ultimatum kepada beberapa kepala dinas, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar lebih serius dalam pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, kata dia, pihaknya banyak mendengar keluhan masyarakat terkait pembuatan e-KTP, registrasi dan lain-lain. (tan)