JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan talut di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.
Kasidatun Kejari Halbar, Ahmad Luthfi Firdaus, mengatakan pihaknya memeriksa tiga pejabat Pemkab Halbar untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Kabid Anggaran BPKAD Charlin Bassay, mantan Kabid Anggaran BPKAD Semi, dan Kabid Perbendaharaan Ibrahim Rasyid.
“Tiga saksi itu kami periksa selama empat jam, mulai pukul 10.00 hingga istirahat salat Jumat pada pukul 12.00, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIT hingga sore tadi,” jelasnya, Jumat (16/6).
Dengan demikian, setidaknya sudah sekitar 10 saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi talut di Desa Gamlamo tahun anggaran 2021.
Sekadar diketahui, proyek talut di Desa Gamlamo dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Perusahaan yang menang lelang adalah CV Bintang Sintesa Utama. (adi/tan)