Daerah  

Wali Kota Ternate Didesak Keluarkan SK Plt Camat Batang Dua

Pemkot Ternate saat teken MoU atas pencopotan Camat Batang Dua beberapa waktu lalu. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, didesak untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Camat Batang Dua, Katlin Salu. Pasalnya, SK Plt tersebut hingga saat ini belum dikantongi secara fisik.

Salah satu warga Batang Dua, Welson Balak, mengatakan desakan ini lantaran Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, telah mencopot Camat Batang Dua, Yulianus Belian Ali, dari jabatannya dan menunjuk Katlin sebagai Plt.

Pencopotan tersebut disampaikan langsung Wali Kota melalui Kepala BKPSDMD Ternate, Samin Marsaoly, saat ia bersama rombongan turun langsung ke Pulau Batang Dua, Senin, (22/5) lalu. Ini karena masyarakat kecewa dan melakukan aksi dengan memalang kantor Camat Batang Dua.

“Pencopotan Camat Yulianus ini karena kinerjanya tidak baik dan bahasa-bahasa yang dilontarkan tidak pantas bagi masyarakat. Apalagi ini soal harga diri rakyat,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (16/6).

Keputusan Pemkot Ternate saat mencopot Camat Batang Dua, disambut gembira oleh masyarakat. Tetapi di tengah perjalanan, SK Plt Camat tak kunjung diterbitkan.

“Sementara itu, Yulianus belum juga dicopot. Ditambah kedatangannya di Mayau dan akan membuat pertemuan dengan staf atas perintah Wali Kota. Dalam pernyataan yang berkembang, Wali Kota belum juga mencopot Yulianus secara resmi,” katanya.

Karena itulah, pihaknya sangat kecewa dengan Wali Kota Ternate. Atas dasar itu, pihaknya mengecam keras pembohongan/penipuan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Tauhid Soleman.

“Bila harapan kami tidak diindahkan dan Wali Kota Ternate masih memberikan kesempatan pada Yulianus untuk menjabat sebagai Camat Batang Dua, kami pun akan bertekad untuk menyelesaikan penipuan ini dengan bukti video dan MoU bermeterai 10.000 yang telah disepakati bersama antara masyarakat dan Pemerintah Kota Ternate,” tegasnya. (tan)