TERNATE, NUANSA – Dinas Pertanian Kota Ternate menerjunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan tersebut yang terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
βTim pemeriksa hewan kurban biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK,” kata Kadis Pertanian Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, Selasa(27/6).
Pihaknya, menurut Thamrin, bukan hanya fokus pada PMK, namun syarat hewan kurban harus memiliki kriteria, di mana hewan tersebut memiliki cukup umur untuk dikurbankan, yakni berusia 1 tahun dan memiliki tubuh yang sehat. Selain itu, hewan kurban harus betina dan memenuhi syarat yang telah dianjurkan Balai Karantina.
“Jadi hewan kurban itu harus umurnya 1 tahun ke atas, fisiknya sehat, seperti tidak mengalami penyakit pada bagian kulit dan bagian giginya harus bersih. Intinya harus melewati pemeriksaan dari pihak karantina,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, Kota Ternate dan Maluku Utara secara umum, masih berada pada zona hijau. Artinya, tidak ada penyakit dari hewan kurban tersebut.
“Sehingga kita mengimbau agar masyarakat tidak takut mengonsumsi daging hewan kurban atau sapi di Hari Raya Iduladha,β imbuhnya.
“Tim kami sudah ada sejak dulu dan mereka sudah diterjunkan ke masjid-masjid untuk memantau dan memastikan kondisi setiap hewan kurban yang saat ini diterima pihak panitia. Kita harapkan semua hewan kurban yang sudah dimiliki panitia kurban memenuhi syarat, agar nantinya dikomsumsi masyarakat juga sehat,” sambungnya menutup. (udi/tan)