JAKARTA, NUANSA – Organisasi mahasiswa asal Maluku Utara yang berkedudukan di Jakarta resmi melaporkan kasus teror terhadap petani di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur ke Profesi dan Pengamanan Polisi (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI. Pelaporan dilakukan lantaran penanganan hukum atas maraknya aksi pembunuhan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK) itu dinilai lamban.
Alnugrasyah Asri, Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Jabodetabek dan perwakilan pengurus, bersama Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, pada Selasa (27/6) mendatangi Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak perhatian negara atas penanganan dan penuntasan kasus pembunuhan dan teror di Halmahera.
Ia meminta, Kapolri dan DPR RI melalui Komisi III diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus pembunuhan dan teror yang terkesan bertele-tele, tidak profesional, lamban dan tidak memberikan jaminan rasa keadilan.
“Sangat disayangkan, kasus pembunuhan dan teror ini seperti perayaan tahunan yang terus terjadi. Bahkan pada dua hari terakhir berturut-turut peristiwa ini terjadi di Desa Damuli Patani Timur dan Desa Dote Weda Timur, Halmahera Tengah,” sesalnya melalu siaran pers.
Menurutnya, kasus pembunuhan dan teror ini telah menyita perhatian publik secara luas. Namun oleh institusi kepolisan setempat, baik Polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Tengah belum menunjukkan sikap cepat dan sigap penanganan hukum untuk memburu pelaku yang diduga kuat berlalu lalang di hutan Halmahera melancarkan aksi teror dan pembunuhan.
“Akibatnya, masyarakat di kampung-kampung bersiap siaga untuk menggunakan caranya sendiri menyisir hutan. Padahal perlu adanya tim gabungan yang melibatkan unsur Polri dan TNI bersama masyarakat, sehingga peristiwa ini tidak berujung kerusuhan dan pertumpahan darah secara massal di bumi Fagogogru,” tegasnya.
Sementara Hamdan Halil, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.
“Maraknya pembunuhan dan teror ini adalah bagian dari kegagalan institusi Polri di tingkat daerah yang masih menganggap kasus ini adalah perkara biasa-biasa saja, sehingga terkesan ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Sampai kapan pembunuhan dan teror ini berakhir kalau penanganan hukumnya tidak berani, lalai dan terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya.
Selain Mabes Polri, sambung Hamdan, pihaknya telah menyurati Komisi III DPR RI agar dapat diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. Mengingat, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah dua kabupaten yang memberikan devisa besar ke negara dengan adanya PT IWIP, Proyek Strategis Nasional (PSN) bahkan naik status menjadi Objek Vital Negara di Halmahera Tengah, dan PT ANTAM Tbk di Halmahera Timur beserta puluhan perusahaan tambang lainnya di dua daerah ini.
“Kehadiran dan perhatian negara melalui saudara Presiden Jokowi, jajaran DPR dan DPD, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia di Maluku Utara tidak hanya ditunjukkan dalam semangat investasi sumber daya alam secara besar-besaran di sana beserta jaminan stabilitasnya, namun sepatutnya berbarengan dengan jaminan keamanan sosial dan keselamatan masyarakat mengakses sumber-sumber penghidupanya dari ancaman teror dan pembunuhan,” harapnya.
Sekadar diketahui, dalam rangka meminta perhatian negara, dalam waktu dekat gerakan ini akan berlanjut ke Komnas HAM dan Menkopolhukam. (tan)