Opini  

Pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Lemahnya Negeri-Negeri Muslim

Raihun Anhar.

Oleh : Raihun Anhar, S.Pd

Pemerhati Umat

PEMBAKARAN Al-Qur’an bukan kali pertama terdengar. Sudah berulang kali terjadi dengan pelaku yang berbeda dan tempat yang berbeda juga. Kali ini kejadiannya di Swedia. Dialah Salwan Momika, seorang ateis sekuler Irak. Ia melakukan hal tersebut adalah sebagai kritiknya terhadap Islam. Bagi dia Islam adalah ancaman atas nilai-nilai Swedia. Bahkan sadisnya beberapa media menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan atas izin pengadilan tinggi Swedia. Dilansir dari tempo.com, Kamis (29/6/2023).

Hal ini tentu mendapat kecaman dari negara muslim termasuk Indonesia melalui Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim. Dalam kecamannya, ia mengatakan jika Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dunia, maka akan merosotnya kepercayaan internasional kepada mereka. Selain itu, Irak juga meminta untuk diekstradisi pelakunya ke Irak agar mendapatkan hukuman di sana. Namun, hingga kini belum terdengar hukuman atas pelaku.

Pelaku pembakaran Al-Qur’an tidak dihukum dengan hukuman yang pantas dikarenakan lemahnya negeri-negeri muslim. Turki, Arab Saudi, dan negeri muslim lainnya tak mampu menghentikan penghinaan terhadap Islam. Hal itu dibuktikan dengan adanya penghinaan Islam yang terus bermunculan hingga kini.

Banyak negara yang mayoritas muslim, namun tidak mempunyai kekuatan untuk menghentikannya. Mengapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena kaum muslim tidak bersatu di bawah satu komando. Dimana kaum muslim dalam merayakan lebaran saja masih berbeda-beda. Walhasil penghinaan terhadap agama tak mampu dihentikan.

Kaum muslim banyak namun seperti buih di lautan, yang ikut dibawa ombak kemana saja. Begitulah gambaran umat Islam akhir zaman. Hal tersebut telah disampaikan Rasulullah Saw:

“Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” Seseorang berkata, “Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?” Beliau bersabda, “Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn.” Seseorang bertanya, “Apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati,” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud).

Dalam hadis ini menunjukkan bahwa banyaknya umat Islam tidak menjamin Islam akan terjaga. Terbukti dalam kehidupan kita saat ini. Bukan hanya Al-Qur’an yang dibakar, bahkan nyawa kaum muslim pun tak berharga lagi. Oleh sebab itu, kita butuh persatuan agar kuat melawan musuh-musuh Islam. Menghukum para pelaku penista agama dengan seadil-adilnya.

Persatuan tersebut hanya akan terwujud apabila kita memiliki satu komando sebagaimana dahulu kaum muslim dipimpin Nabi Saw kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Pada saat itu kaum muslim tidak sebanyak sekarang, namun saat muncul kasus penghinaan maka akan segera diselesaikan. Sebagaimana dikisahkan ada dua orang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw. Mereka belum puas dengan jawaban Nabi, mereka bertanya lagi kepada Umar bin Khattab. Kemudian Umar menebas leher satu di antara mereka karena dianggap sebagai penghinaan terhadap Nabi.

Bagaimana jika Al-Qur’an dibakar? Sudah pasti pelakunya tidak akan dibiarkan begitu saja, karena merupakan pedoman hidup. Dalam sejarah peradaban Islam juga tidak ditemukan manusia yang berani membakar Al-Qur’an karena ditakuti musuh. Berbeda dengan hari ini, para musuh begitu bersemangat dalam menghina bahkan membunuh kaum muslim. Dahulu mereka tidak berani melakukan itu karena sekali terjadi, tidak akan dibiarkan oleh khilafah terjadi lagi. Mereka hari ini berani karena khilafah telah diruntuhkan pada 3 Maret 1924 sehingga tidak ada lagi yang menghukum para pelaku sebagaimana dulu.

Maka dari itu, pentingnya persatuan kaum muslim dalam satu negara yang disebut dengan Khalifah. Dengan kita memiliki Khalifah, maka tidak akan dibiarkan penistaan agama terus terjadi. Saat ada orang yang menista Islam, maka ia akan dihukum. Jika pelakunya dilindungi oleh negaranya, maka khilafah akan jihad untuk memerangi mereka hingga tunduk di bawah kekuasaan Islam. Dengan demikian, maka Islam akan menguasai dunia dan membawa rahmat dari langit dan bumi karena Islam adalah rahmat bagi seluruh umat, Allah SWT berfirman:

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. (QS. Al Anbiya [21] : 107). (*)