Disperkim Malut Sebut Pengembalian Temuan Sudah 50 Persen

Kepala Disperkim Malut, Adnan Hasanudin. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara telah menyelesaikan temuan tahun anggaran 2022 lebih dari 50 persen.

Capaian penyelesaian temuan ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin, usai mengikuti rapat Panja LHP BPK 2022 di kantor DPRD Maluku Utara.

“Tadi kami jelaskan dalam rapat tersebut soal peningkatan progres penyelesaian temuan sudah mencapai 50 persen,” ucap dia, Senin (3/7).

Sehingga agenda rapat dengan Panja DPRD Maluku Utara ini sifatnya konfirmasi dan koordinasi.

“Kan kita diberikan waktu penyelesaian selama 60 hari lamanya, dan saat ini hanya tinggal 24 hari saja,” ujarnya.

Pihaknya berharap sebelum memasuki akhir tahun 2023 atau setelah deadline waktu 60 hari itu temuan tersebut bisa diselesaikan.

“Saya optimis semua temuan ini akan segera diselesaikan secepatnya,” cetusnya. (tan)

Exit mobile version