TERNATE, NUANSA – Ada-ada saja tingkah restoran dan hotel di Kota Ternate yang ogah membayar pajak ke Pemerintah Kota Ternate. Padahal tunggakan pajak tersebut terbilang cukup fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang diterima, Sahid Bela Hotel Ternate menunggak pajak sebesar Rp2 miliar, sedangkan Royal Resto and Funchtion Hall Ternate dengan tunggakan senilai Rp1 miliar lebih.
“Kemarin saya sudah menanyakan ke Inspektorat sampai di mana rekomendasinya. Tapi saya beri saran, kami bentuk tim yang terdiri dari spesifikasi tunggakan pajak itu,” ujar Kepala BP2RD Ternate, Jufri Ali, Senin (3/7).
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani P Mahli, mengaku data-data tunggakan untuk Royal Resto sudah ada. Bahkan, pihaknya pun sudah mengonfirmasi ke pihak Resto untuk ditindaklanjuti pembayarannya.
“Royal Resto itu data pendukungnya sudah ada di BP2RD, diminta untuk masukkan ke Inspektorat supaya dilihat dulu karena nilai itu sangat tinggi,” katanya.
“Kami memasukkan data tunggakan ini apakah betul nilai itu sudah sesuai yang dimiliki, karena mereka mengaku nilai sekian miliar tersebut tidak seperti begitu. Kalau untuk Sahid Bela sama juga, nanti tanyakan,” sambungnya.
Sejauh ini, kata Rohani, baik Royal Resto maupun Sahid Bela belum menyetor sama sekali. Apalagi bukti setoran harus masuk di Inspektorat, namun sampai saat ini pun tidak ada sama sekali. (udi/tan)